Penjara Rusuh Karena COVID-19, 6 Napi Tewas
ERA.id - Pandemi korona telah memicu sejumlah kerusuhan di penjara-penjara Sri Lanka yang umumnya telah penuh sesak. Pada Minggu, (29/11/2020), enam narapidana tewas dan 35 orang lainnya terluka akibat tembakan yang dilepaskan oleh sipir penjara di sebuah lapas kota Mahara.
Associated Press mengutip juru bicara kepolisian Ajith Rohana yang mengatakan bahwa para napi menyebabkan "kerusuhan" pada Minggu lalu di lapas Mahara, yang terletak 15 kilometer di sebelah utara Kota Colombo. "Kerusuhan berubah menjadi huru-hara di dalam lapas," kata Rohana, yang menambahkan bahwa beberapa napi berusaha mengambil alih lapas dan beberapa orang lain berusaha kabur.
Para napi "dikabarkan merusakan sebagian besar fasilitas lapas, termasuk beberapa kantor", kata Rohana. Sipir penjara lantas melepaskan tembakan, menewaskan enam narapidana dan melukai 35 orang lainnya.
Dua orang karyawan lapas dikabarkan berada dalam kondisi kritis.
Rohana mengatakan bahwa ratusan polisi kini disiagakan untuk membantu para sipir memperkuat keamanan di dalam penjara.
Kerusahan yang dipicu oleh pandemi mulai sering terjadi di penjara-penjara Sri Lanka yang kondisinya kini telah penuh sesak. Pekan lalu, satu napi terbunuh dalam kerusuhan serupa di penjara lainnya. Satu orang lainnya meninggal pada bulan Maret, seperti diberitakan Associated Press.
Kini lebih dari seribu narapidana di lima penjara Sri Lanka diketahui positif terinfeksi COVID-19, dan dua di antara mereka telah meninggal dunia. Di samping itu, sebanyak 50 sipir penjara juga telah terinfeksi virus korona.
Senaka Perera, pengacara dari Komite Perlindungan Hak Narapidana, yang berbicara ke agen berita yang sama, mengatakan bahwa para napi di penjara Mahara merasa frustrasi karena permohonan mereka atas pengetesan infeksi COVID-19, dan pemisahan napi yang terinfeksi, tak kunjung didengarkan oleh pejabat lapas selama lebih dari sebulan ini.
Pada Senin, sekitar 500 kerabat para napi mendatangi lapas Mahara dan mendesak pejabat terkait menyediakan informasi mengenai para napi dan memastikan keamanan mereka.
Penjara-penjara di Sri Lanka dikenal penuh sesak dengan 26.000 napi dijejalkan ke lembaga-lembaga pemasyarakatan yang sebenarnya hanya mampu menampung total 10.000 napi, seperti dilaporkan Associated Press.
Wabah virus korona juga sudah menyebar di masyarakat Sri Lanka. Sebulan lalu dua klaster penularan, satu di pabrik garmen dan satu lainnya di sebuah pasar ikan, muncul di Kota Kolombo dan wilayah pinggirannya. Infeksi COVID-19 yang telah terkonfirmasi dari dua klaster mencapai 19.449 kasus. Sri Lanka melaporkan ada total 22.988 kasus infeksi korona, di mana 109 di antaranya berujung pada kematian.