Kasus Suap Benih Lobster Menggerus Elektabilitas Muhammad-Sara
ERA.id - Kasus korupsi suap ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan mantan kader Gerindra Edhy Prabowo membawa kerugian bagi calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Selain karena sesama kader partai pimpinan Prabowo Subianto, perusahaan milik keluarga Djojohadikusumo PT Bima Sakti Mutiara juga dianggap ikut terlibat dalam tindak korupsi tersebut.
Sara menilai munculnya serangan yang mengkaitkan dengan korupsi benur itu sangat bernuansa politik. Sebab, dia mengaku sudah pernah memberikan klarifikasi jauh sebelum masa Pilkada tapi isu tersebut dimunculkan kembali menjelang hari pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Ada konotasi politiknya. Di mana kami terus dijadikan sasaran tuduhan," ujar Sara kepada wartawan di kawasan Jakarta Utara, Jumat (4/12).
Sara mengatakan, isu yang mengkait-kaitan perusahaan milik keluarganya dengan kasus benur lobster itu kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk menggerus elektabilitasnya di Pilkada Tangerang Selatan.
"Sudah pasti menggerus kredibilitas dan elektabilitas. Enggak perlu ditanya, sudah logikanya," tegas Sara.
Sara menegaskan, perusahaan keluarganya tak terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo. Dia menjelaskan, perusahaannya memang mengajukan izin untuk mengkespor benur namun hingga saat ini belum mendapatkan izin. Sebab masih ada dokumen persyaratan yang belum dilengkapi.
Selain itu, menurut Sara, perusahaan juga baru saja melakukan pembudidayaan lobster. Meskipun memang benar perusahaan milik keluarganya itu telah lama berbisnis hasil laut seperti kepiting dan tripang.
"Izinnya pun belum kami dapatkan karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yang sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat-surat tersebut. Walaupuan kami sudah melakukan pembudidayaan, itu pun baru mulai," ungkap Sara.