Laskar FPI Tewas, Rizieq Shihab Tempuh Jalur Hukum
ERA.id - Imam Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memastikan akan menempuh jalur hukum terkait tewasnya enam laskar FPI dalam baku tembak dengan polisi di jalan tol.
"Kita sampaikan pada semua rakyat Indonesia, kami akan menempuh jalur hukum, kami akan tegas siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang. Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia kita hadapi, kita tempuh hukum yang ada," kata Rizieq dalam Youtube Hendri Official, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, jika masalah ini dihadapi dengan emosi dan 'main sendiri' maka tidak akan terungkap. Ia pun meminta pendukungnya sabar. Sebab ada saatnya melakukan perlawanan.
"Ada saatnya kita melakukan jihad. Jangan lupa syudaha kita sudah melakukan tugasnya dan mereka sudah mendapatkan hadiahnya dari Allah sebagai mujahid," katanya.
Ia mengklaim ormas-ormas Islam, dari berbagai kalangan juga sudah kompak soal perlunya dibentuk tim pencari fakta yang melibatkan semua elemen. Misalnya seperti Komnas HAM hingga Amnesty Internasional.
"Bahkan kami minta Komnas HAM anak juga ikut berbuat. Karena di dalam kejadian itu ada tiga bayi dan masih ada empat balita. Pada saat kejadian itu ada bayi dan balita yang ketakutan karena mobil itu tidak resmi, bayi-bayi itu menangis dengan teror itu," katanya.
Ia menambahkan kejadian yang disebutnya sadis dan brutal tersebut bisa menimpanya. Tapi juga bisa menimpa siapa saja.
"Maka saya minta seluruh elemen dari presiden, DPR semua untuk bersama-sama mengungkap fakta yang sebenarnya apa yang terjadi yang terjadi di balik semua ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyerang aparat kepolisan di Tol Cikampek menggunakan senjata api. Mereka disebut menembakkan peluru sebanyak 3 kali.
Fadil menduga mereka adalah anggota laskar khusus yang selama ini menghalangi proses penyidikan terhadap Rizieq Shihab.
"(Senjata api) asli, ini sudah ada tiga yang ditembakkan. Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ungkap Fadil dalam konfernsi pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).