Unggul di Pilkada Medan, Bobby Nasution Dapat 'Perhatian Khusus' dari Kemendagri?
ERA.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman mengungguli pasangan petahana Akhyar Nasuition-Salman Alfarisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika per pukul 17:23 WIB Rabu (9/12/2020), jumlah suara masuk sebanyak 99 persen. Diketahui pasangan Bobby-Aulia unggul sebanyak 55,19 persen, sementara pasangan Akhyar-Salman mengantongi 44.81 persen.
Sedangan hasil pengitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Jumat (11/12/2020) yang dilihat pada pukul 17:18 WIB, Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang diusung PDIP dan Golkar, unggul 52,6 persen. Mereka unggul dari Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi yang diusung Demokrat dan PKS yang memperoleh 47,4 persen.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku memantau langsung pelaksanaan pencoblosan Pilkada Medan. Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Daerah Wilayah II Sekjen Kemendagri William mengatakan tugas pertama pihaknya, yakni sebagai tim pemantau khususnya Pilkada di Kota Medan. Hal itu disampaikan dalam rapat desk Pilkada persiapan akhir di Medan, Selasa, 8 Desember 2020
"Kenapa kami fokuskan pemilihan di Kota Medan, karena Pilkada kali ini terdapat paslon merupakan anak menantu dari Presiden. Sehingga kita diberikan amanat, bahwa harus ada orang Kemendagri ikut memantau pemilihan tersebut. Yang kedua tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Medan, juga perlu terus ditingkatkan," ujar William dikutip Antara, Jumat (11/12/2020).
Namun, oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik membantah jika Kemendagri memberi perlakuan khusus.
"Tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya me-monitoring dan melakukan pemantauan," kata Akmal dalam konferensi pers di Kemendagri, Jumat (11/12/2020).
Akmal menegaskan, tim pemantauan tidak hanya diturunkan di Medan saja. Tapi juga ke daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pillada 2020. Dia mengklaim tim pemantauan merupakan aparat sipil negara (ASN) yang netral dan profesional. Bahkan, saat pemantauan juga didampingi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum.
"Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," pungkasnya.