Enam Jam Berlalu, Rizieq Shihab Baru Jalani Pemeriksaan Tahap Awal
ERA.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat selama enam jam. Namun, sudah dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"(Pemeriksaan ditanya) sekitar 10-an lebih pertanyaan," ujar Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Munarman mengatakan, pemeriksaan yang dijalani Rizieq masih tahap awal, belum masuk substansi pasal yang dituduhkan.
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu," papar Munarman.
Sebelumnya, Pihak Polda Metro Jaya memastikan hak-hak pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap terpenuhi saat mejalani pemeriksaan. Saat ini Rizieq tengah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya jelas itu (hak-haknya terpenuhi). Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri juga mengatakan pihaknya memenuhi hak Rizieq dengan memperbolehkan tim pengacara mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan.
"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan dia makan minum salat sudah kita berikan," kata Rizieq.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab sudah terlebih dahulu menjalani uji usap atau swab test dan dinyatakan negatif COVID-19.
Rizieq sendiri telah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang menjeratnya, Sabtu (12/12/2020).