Polda Metro: 3 Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri
ERA.id - Setelah diberi dua opsi oleh kepolisian Polda Metro Jaya, yaitu untuk menyerahkan diri atau ditangkap polisi, tiga dari lima tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketiga tersangka menyerahkan diri pada pukul 01.00 dini hari, Minggu.
"Pertama atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia, Kemudian kedua atas nama Idrus. Ketiga, atas nama Ali Alwi Alatas," sebut Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
"Ketiga orang tersebut bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya, menyerahkan diri pada Polda Metro."
Ketiga tersangka menunjukkan hasil tes swab antigen negatif, yang pengambilan sampelnya dilakukan pukul 02.00 pagi.
Setelah memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk istirahat sejenak, Polda Metro Jaya lantas melanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan pasal 93 Undang Undang tentang Karantina Kesehatan," kata Yusri Yunus.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi," kata dia. "Sampai dengan saat sekarang ini (karena keduanya) belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri."
Berdasarkan informasi yang dirilis Polda Metro Jaya sebelumnya, berarti kedua tersangka yang masih belum menyerahkan diri adalah Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan dan Sobri Lubis (SL) sebagai penanggung jawab acara dalam acara besar di Petamburan, 14 November lalu.