Menag: Tidak Ada Alasan Bubarkan Ormas yang Berlandaskan Pancasila
ERA.id - Menteri Agama RI Fachrul Razi menyatakan tidak pernah memiliki niat untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan keagamaan, selagi ormas tersebut masih bergerak dengan berlandaskan Pancasila.
"Kementerian Agama juga membina ormas-ormas keagamaan, khususnya ormas Islam. Sikap saya tidak pernah bergeser, selama ormas itu berdasarkan Pancasila dan komitmen dengan NKRI, tidak pernah niat saya untuk membubarkannya," kata Fachrul Razi di Banda Aceh dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).
Pernyataan itu disampaikan ketika mengisi orasi ilmiah Menteri Agama RI Fachrul Razi terkait pembinaan bagi aparatur sipil negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh.
Tahun lalu, dia bercerita, ada satu ormas yang masa berlaku ormasnya akan berakhir. Ketika itu banyak orang bersuara meminta supaya Ormas itu dibubarkan. Menag terus bercerita tetapi tidak menyebutkan nama ormas tersebut.
Lanjut dia, dirinya langsung memanggil ormas itu dan mendapati bahwa visi misi organisasi tersebut tidak berlandaskan Pancasila sekaligus tertera kata khilafah, sehingga ia meminta agar dalam visi misinya mencantumkan Pancasila di azas pertama, kemudian menghilangkan kata khilafah dalam visi misi.
"Pak, khilafah yang kami maksud bukan pemerintahan pak, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia, red), ini khilafah berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya. Oke, tapi tetap saja itu dihilangkan supaya kesannya tidak jelek," kata Menag, saat mengulang isi pembicaraannya dengan ormas tersebut.
Kemudian, kata dia, ormas tersebut juga sudah berkomitmen untuk mengubah isi visi misi itu dalam musyawarah nasional (Munas) pada 2020, namun karena wabah COVID-19 membuat Munas itu tidak kunjung dilaksanakan.
"Tapi tetap saya garis bawahi, hilangkan khilafah itu, kalau tidak saya tidak merekomendasi untuk pelantikan," katanya.
"Selama dia (ormas) betul-betul, saya tidak pernah terpancing untuk membubarkan organisasi Islam. Karena bagi saya organisasi Islam, adalah patriot bangsa yang kokoh membela bangsa ini," katanya lagi.
Selama ini, menurut dia, ketika ada ormas yang dinilai melanggar, maka akan dipanggil untuk meluruskannya, kemudian membuat komitmen agar menjadi lebih baik ke depannya.
"Anda tidak boleh gini, kalau anda begini, anda memalukan Islam. Setuju, oke. Ke depan jangan terulang lagi," kata Menag bercerita.
"Tapi saya bangga karena adik-adik saya mengatakan, bang, dulu waktu tsunami bantuan dalam bentuk materi banyak, tetapi bantuan dalam bentuk mencari jenazah-jenazah dan memperlakukannya dengan baik, hanya dilakukan oleh PMI dan ormas ini," katanya.
Mudah-mudahan dia tidak menyimpang, tidak ada alasan sedikitpun buat saya untuk menghancurkan ormas, kata Menag menegaskan.