Liburan Akhir Tahun ke Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Test
ERA.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tidak ada kegiatan atau pesta selama liburan akhir tahun nanti untuk meminimalisir penyebaran COVID-19
"Kami secara tegas melarang segala kegiatan akhir tahun seperti pesta dan konvoi yang mana bisa menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi adanya penyebaran virus COVID-19," papar Ridwan Kamil usai Rapat Kordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Menko Maritim Investasi Luhut Panjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, senin (14/12/2020).
Ridwan Kamil menjelaskan, larangan ini, berasal dari evaluasi liburan panjang sebelumnya, dimana pascaliburan angka COVID-19 di sejumlah wilayah Jawa Barat masuk ke dalam zona merah, salah satunya kota Bandung.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, saat liburan kemarin banyak yang secara aktif terkena COVID-19, efek domino yang dirasa adalah kapasitas ruang isolasi di Jawa Barat pun ditambah, dimana beberapa wisma dan asrama akan dijadikan tempat pasien COVID-19, dimana gedung-gedung baru tersebut bisa digunakan untuk pasien dari wilayah yang tidak menyediakan tempat isolasi," kata Ridwan Kamil.
Dia pun menjelaskan, syarat dari wisatawan dari luar kota Bandung yang datang harus disertai hasil rapid test antigen dimana keakuratan test lebih tepat dibandingkan rapidtest yang biasa.
"Daya tampung tempat wisatawan yang masuk ke tempat rekreasi kami optimalkan kapasitasnya 30 persen, ini sudah kami kordinasikan dengan kota-kota di Jawa Barat," ucapnya.