Amien Rais Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

ERA.id - Politisi senior Amien Rais mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sepucuk surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Surat tersebut berkaitan dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizeq Shihab yang ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri (Idham Aziz) tapi beliau (Kapolri Idham Aziz) ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kapala Divisi Humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima stafnya," kata Amien kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020) 

Dikutip dari surat yang diberikan kepada Idham Aziz, Amien Rais meminta Polri untuk membebaskan Rizieq Shihab. Dia bersama sepuluh orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) mengaku siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

"Kepolisian segera melepaskan HRS (Habib Rizieq Shihab) dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin," tegas Amien.

Masih dari surat tersebut, Amien mengaku prihatin terhadap kondisi yang dihadapi Rizieq Shihab sepulangnya dari Arab Saudi. Dia menilai, pemerintah seharunya melibatkan Rizieq untuk membangun stabilitas nasional.

"HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan," katanya.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat ini menilai, kegaduhan yang timbul belakangan ini merupakan bentuk keterkejutan pemerintah melihat jutaan simpatisan Rizieq Shihab yang menyambut kepulangannya awal November lalu.

Amien meyakini, situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik jika pemerintah beritikad baik dan membuka ruang dialog dengan Rizieq Shihab.

"Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS," kata Amien.

Amien lantas menyinggung soal kasus penembakan yang menewkasan enam orang laskar khusus FPI yang dinilai semakin memperparah stabilitas nasional. Dia menduga, kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat dan tindak pidana terorisme. 

Amien mengaku khawatir akan terjadi perpecahan menjadi dua kubu akibat adanya peristiwa penembakan enam orang laskar FPI dan kasus kerumunan yang berujung pada penahanan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. 

"Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah," kata dia.

Oleh karena itu, Amein meminta pihak kepolisian untuk membebebaskan Rizieq Shihab untuk meredam situasi saat ini. Dia bersama sejumlah orang lainnya pun bersedia menjadi penjamin, yakni Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T. Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara, dan Nurdiati Akmal.

Mereka juga meminta segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

"Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas," pungkasnya.