Oknum Polantas Pemeras Dimutasi ke Polda Metro Jaya
Aksi pemerasan tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video itu, ada tiga Polantas yang melakukan aksi itu, namun satu di antaranya terbukti tidak terlibat.
"Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya mereka melakukan kesalahan dan langsung dimutasi dengan distafkan di Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Metro Jaya" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Kamis (8/3/2018).
Mutasi ini adalah buntut dari tindakan mereka yang terbukti meminta uang saat menindak Reza (21) di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain memeras, mereka juga melontarkan kata-kata tidak pantas.
"Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita," kata Halim.
Dalam video itu, ada tiga anggota Polantas dilihat dari seragamnya. Satu anggota terlihat membawa sepeda motor bermuatan lebih milik seorang warga yang diduga ditilang, sedangkan dua lainnya membawa motor masing-masing.
Namun di pertengahan jalan, polisi yang membawa sepeda motor bermuatan lebih itu berhenti lantaran kesulitan membawa motor. Oknum polisi tersebut meminta si pemilik motor membayar sebesar Rp150 ribu. Si pemilik motor enggan membayarnya.
Tiba-tiba, si polisi melontarkan kata-kata kasar pada si pemilik motor. Setelah itu, karena tak mau membayar, akhirnya oknum polisi tadi membawa sepeda motor bermuatan lebih itu. Namun, barang-barangnya dicopot dari atas jok sepeda motor.