Baru Dibuka Dua Hari, Polda Metro Jaya Terima Puluhan Aduan Masyarakat soal Oknum Polantas 'Nakal'

ERA.id - Layanan hotline pengaduan yang dibuat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah berlangsung selama dua hari. Hingga kini tercatat sudah 50 laporan yang masuk dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Barusan saya cek, ada 50 laporan. Untuk selebihnya bukan (dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, red)," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Jumat (5/11/2021).

Argo belum menjelaskan lebih lanjut isi dari laporan masyarakat terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) tersebut. Termasuk dengan tindakan atau sanksi yang akan diberikan.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka nomor hotline khusus untuk pengaduan jika merasa dirugikan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, masyarakat dapat membuat pengaduan baik melalui WhatsApp atau telepon ke 081298911911.

Dalam pengaduan tersebut, masyarakat juga diminta untuk memberikan bukti berupa foto atau video ke nomor tersebut.

"Kami membuka jalur hotline, karena sampai saat ini masih ada perilaku beberapa oknum polisi lalu lintas (polantas) yang nakal seperti melakukan pungli dan sebagainya," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.