Berbeda dengan Mothers Day, Ternyata Ini Makna Hari Ibu di Indonesia yang Tak Banyak Diketahui
ERA.id - Hari Ibu merupakan momen peringatan pergerakan perempuan Indonesia yang ditandai dengan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak kaum perempuan untuk kembali mengukuhkan semangat dan tekad bersama dalam mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan yang diangkat adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan anak, poligami, dan pendidikan perempuan.
Namun sayangnya, beberapa waktu terakhir telah terjadi pergeseran makna Peringatan Hari Ibu. Tidak semua orang paham bahwa Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah perayaan Mother’s Day di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
“Bukan sekedar sebagai pendukung, kaum perempuan terlibat aktif, baik di belakang, di tengah, bahkan di garda terdepan untuk terus berjuang sampai hari ini. Tenaga, pikiran, darah, bahkan hingga nyawa telah disumbangkan. Tidak ada kata lelah, para perempuan hebat ini terus berkorban bukan saja bagi dirinya sendiri, melainkan demi kepentingan keluarga, lingkungan, masyarakat, bahkan bangsa dan Negara,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Ia menambahkan, tidak ada halangan apapun yang dapat mematahkan semangat perempuan untuk berjuang dan membangun kekuatan, apalagi jika mendapatkan dukungan yang akomodatif dan suportif.
"Untuk itu, bagi seluruh pilar-pilar pembangunan bangsa, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mendukung dan mendorong para perempuan agar semakin berdaya dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan serta merasakan manfaat pembangunan yang setara,” tutur Menteri Bintang.
Hari Ibu di Indonesia diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan tersebut didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Dipilihnya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu bukan tanpa alasan. Hal tersebut mengacu pada hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I, yaitu 22 Desember 1928.