'PR' Besar Menanti Gus Yaqut: Dari Soal Haji hingga Radikalisme dan Terorisme
ERA.id - Gus Yaqut diproyeksikan memimpin Kementerian Agama di sisa masa periode kepemimpinan Jokowi yaitu pada 2021-2024. Hal itu setelah Presiden Jokowi mengumumkan namanya sebagai Menteri Agama (Menag) menggantikan Fachrul Razi di Istana Negara, Selasa sore (22/12/2020).
Tersisa tiga tahun bagi putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Muhammad Cholil Bisri untuk menahkodai Kemenag. Sementara pekerjaan besar siap menanti pria yang punya nama lengkap Yaqut Cholil Qoumas.
Terdapat program-program yang harus Gus Yaqut jalankan dan sejumlah persoalan yang perlu diatasi, mulai dari haji, pendidikan Islam, sistem jaminan halal, bina masyarakat enam agama, kerukunan umat beragama, penelitian keagamaan, wakaf, masjid serta hal lain.
Bagaimanapun, dari sejumlah program dan persoalan di Kementerian Agama yang harus ditangani Gus Yaqut akan banyak terkendala pandemi COVID-19. Wabah tersebut memberi dampak kinerja bagi banyak kementerian tidak terkecuali Kemenag.
Dari sisi perhajian misalnya, sang komandan Banser itu akan dihadapkan isu-isu terkait penyelenggaraan haji tahun 2021 yang terkendala wabah virus corona. Hingga kini pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan ada atau tidaknya ibadah haji bagi jamaah asal Indonesia dan berbagai negara lainnya.
Di awal 2021, Gus Yaqut juga akan segera bersidang bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas pelaksanaan haji. Bisa jadi, akan ada pembahasan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk sektor pendidikan Islam, tokoh muda Nahdlatul Ulama itu akan bekerja bersama jajaran di Kemenag dan lintas pihak yaitu terkait penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi untuk ekosistem madrasah, pondok pesantren, lembaga pendidikan diniyah dan lainnya.
Kemudian dari Sistem Jaminan Halal (SJH), Yaqut akan dihadapkan belum rapinya proses pengajuan sertifikasi halal. SJH kini sedang berproses agar dapat segera memberi tata laksana sertifikasi halal lebih teratur dan memberi kepastian bagi masyarakat, khususnya dunia usaha.
Selanjutnya, pekerjaan menanti Yaqut dari aspek bina masyarakat enam agama dan kerukunan umat beragama. Saat ini, umat beragama Indonesia menghadapi tantangan politik identitas yang mudah memecah belah masyarakat terutama di masa kontestasi Pemilu.
Belum lagi, terdapat aral melintang terkait radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Bahkan baru-baru ini Kementerian Agama bersama kementerian/lembaga negara lain terkait diminta lebih awas terhadap fenomena kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
Beberapa kali periode kepemimpinan Menteri Agama memiliki benang merah terkait moderasi beragama, misalnya Fachrul Razi. Fachrul pada awal dilantik sebagai menteri agama berkomentar soal perlunya mengatasi ekstremisme dan radikalisme. Meski sempat memicu kontroversi, toh banyak kalangan masyarakat dan ormas yang sependapat hanya berbeda pada struktur narasi yang disampaikan.
NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan oramas lainnya juga memiliki visi yang sama dengan Kementerian Agama dalam upaya moderasi beragama meski dalam beberapa hal memilki pandangan yang berbeda dengan pemerintah sekaligus menjadi partner kritis.
Tentu saja, isu terkait kerukunan umat beragama dan radikalisme itu akan berjalan dinamis. Untuk itu, sepak terjang Ketum GP Ansor tersebut sangat dinanti. Terlebih Yaqut aktif di organisasi kepemudaan Ansor yang memiliki jaringan dari pusat sampai ke pelosok. Tentu kelebihan itu sudah seharusnya dia manfaatkan untuk ikut mempromosikan keberagamaan yang moderat.