Komnas HAM Periksa 30 Polisi Soal Penembakan Laskar FPI

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa 30 polisi terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Diduga terjadi bentrokan antara polisi dan FPI hingga menyebabkan korban jiwa.

"Polisi itu lebih dari 30 orang (diperiksa)," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/12/2020).

Adapun polisi yang diperiksa Komnas HAM, kata Beka dari berbagai tim, mulai dari tim forensik, autopsi, dan beberapa anggota lain termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang juga sempat memenuhi panggilan Komnas HAM.

Selain polisi, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap FPI dan Jasa Marga, termasuk juga saksi-saksi masyarakat yang diduga melihat kejadian. Para saksi yang telah diperiksa ini pun kata Beka tak menutup kemungkinan akan diperiksa ulang demi memperdalam temuan-temuan di lapangan.

"Sampai saat ini kami masih menganggap keterangannya terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau keterangan tambahan dari para pihak termasuk dari FPI, Polisi, Jasa Marga, dan pihak yang lain," kata dia.

Beka menyebutkan, dalam pekan ini Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli berupa tim ahli balistik untuk memeriksa bebarapa temuan barang di lapangan. Hal itu diperlukan untuk memeriksa temuan proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek setelah peristiwa itu terjadi.

“Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil,” papar Beka.

Beka juga menegaskan pihaknya belum mengeluarkan kesimpulan apapun yang berujung dari hasil investigasi kasus tersebut. Oleh karena itu, jika muncul informasi-informasi berkaitan dengan kesimpulan yang diklaim dari Komnas HAM adalah berita bohong.

"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan. Jadi kalau ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong," tegasnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang. Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus tersebut. Sebab, polisi dan FPI memiliki versi berbeda dalam menyikapi kasus tersebut.

Selama menginvestigasi kasus ini, Komnas HAM menemukan beberapa bukti. Seperti tujuh proyektil, empat selongsong, serpihan kaca, hingga rekaman CCTV di Tol Jakarta-Cikampek.