Perkenalkan Wamenkumham, Yasonna Laoly Ingatkan Tantangan Memenuhi Tuntutan Publik
ERA.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keyakinannya bahwa Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej akan membantunya memenuhi tuntutan publik akan hadirnya produk hukum berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Pada kesempatan ini saya memperkenalkan partner kerja baru saya, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Prof. Eddy bukan sosok asing bagi saya. Beliau teman diskusi saya dalam membahas persoalan hukum, khususnya dalam hal pembentukan regulasi," kata Yasonna.
Ia berharap Wamenkumham bisa membantunya dalam menyukseskan pembentukan regulasi nasional dan membuat produk hukum yang berkualitas.
- Uji Klinis Fase III Vaksin COVID-19, Bagaimana Efek Sampingnya?
- Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Suami, Istri Ustaz Maher: Maafkan Suami Saya, Dia Khilaf
- Pernah Dituding Pelakor, Lidi Brugman Buktikan Sudah Nikah dengan Lucky Perdana
- Usai Video Bentak Pedagang Pasar Senggol Viral, Camat Ujung Parepare Minta Maaf
"Saya sangat berharap Pak Wamen membantu saya, khususnya dalam hal pembentukan regulasi yang menjadi core business Kemenkumham. Pembentukan regulasi menjadi isu strategis yang harus bersama-sama kita sukseskan karena tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan salah satu guru besar bidang hukum di balik penyusunan RUU KUHP, ditunjuk menempati posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya kosong.
"Saya yakin, pilihan Bapak Presiden kepada Prof. Eddy sangat tepat karena Beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi," tutur Yasonna.