Tak Tunggu Mutasi Korona, Filipina Tolak Wisatawan dari 19 Negara
ERA.id - Pemerintah Filipina bakal melarang kunjungan wisatawan asing dari 19 negara dan teritori mulai Selasa, (29/12/2020), tengah malam.
Seperti disampaikan Channel News Asia mengutip Kementerian Perhubungan Filipina, Selasa, aturan akan berlaku sejak tengah malam 29 Desember hingga 15 Januari tahun depan, dan diterapkan tidak hanya kepada warga negara asing tapi juga warga Filipina yang berkunjung dari "negara-negara terlarang".
Aturan ini merupakan perpanjangan dari larangan penerbangan dari Inggris semenjak ditemukannya varian virus Coronavirus Disease (COVID-19) di beberapa kawasan negara tersebut.
Varian baru, yang dinamai sebagai VUI-202012/01 oleh para peneliti Inggris, itu telah memicu kekhawatiran tersendiri karena dianggap 70 persen lebih menular dari varian yang lain. COVID-19 sendiri telah menewaskan 1,7 juta manusia di seluruh dunia.
Berdasarkan aturan hari Selasa, Inggris saat ini bukanlah negara satu-satunya yang warganya dilarang masuk ke Filipina. Di antara 19 negara yang diumumkan pemerintah Filipina terdapat Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura, dan Jepang.
Filipina sejauh ini telah menemukan 470.000 kasus infeksi korona, dan 9.124 di antaranya berujung pada kematian. Negara kepulauan ini menjadi negara kedua paling terdampak pandemi di Asia Tenggara, hanya kalah unggul dibandingkan Indonesia.
Varian virus baru korona sendiri belum ditemukan di kalangan pasien COVID-19 Filipina.
Pejabat kesehatan Filipina mengatakan bahwa pembatasan penerbangan bisa diperluas untuk mencakup lebih banyak negara bila terdapat laporan-laporan baru di kemudian hari.