Bilang "Pancasila Sampah!", Ani Lalu Ditangkap, Polisi: Pelaku Diperiksa Kejiwaannya

ERA.id - Seorang perempuan yang diketahui bernama Ani menghina Pancasila dengan kalimat "Pancasila sampah!". Video hinaan itu lalu viral di media sosial.

"Ini garuda lambang negara Indonesia. Sampah ini Pancasila, sampah. Kotoran. Layak diinjak-injak ini Pancasila," ujar Ani sembari menunjukkan buku Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKN) yang di sampulnya ada gambar burung garuda.

Dalam video itu juga, entah apa alasannya, Ani memamerkan KTP-nya. Padahal, identitas lengkap bagi mayoritas orang adalah hal yang harus dirahasiakan dan mesti dijaga dengan baik agar tak diketahui orang banyak.

Setelah melancarkan aksinya, Ani yang yang menghina dasar negara Pancasila dan garuda, lalu ditangkap Polres Karawang. Ani dibekuk di rumahnya, di Kecamatan Rawamerta, Sabtu (2/1/2021) malam.

"Penghina Pancasila sudah ditangkap, usai menjalani pemeriksaan, Ani kemudian diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/12/20) kemarin, dikutip dari Okezone.

Menurut Oliesta, dari keterangan pihak keluarga dan masyarakat sekitar, diambil kesimpulan bahwa pelaku gangguan jiwa sejak 2016. Atas keterangan tersebut, Polres Karawang merujuk pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan berkordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik," kata Oliestha.