Listyo Sigit Jadi Kapolri Terpilih, PKS Ingatkan Pelanggaran HAM Oknum Polri

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengucapkan selamat kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah menjadi Kapolri terpilih. Meski begitu, dia menegaskan Listyo memiliki empat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya adalah catatan atas dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Polri.

Aboebakar mengatakan, Listyo perlu menjamin bahwa tugas Polri dilaksanakan secara professional dengan menggunakan pendekatan yang humanis. Mengutip catatan KontraS, Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020.

Dari catatan kekerasan itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas. Kejadian lain yang menjadi perhatian publik adanya extrajudicial killing di KM 54 pada bulan Desember 2020.

"Situasi ini membuat kita sebagai anggota Komisi III yang menjadi mitra Polri selama ini banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyakat soal isu-isu demikian, misalkan kenapa penanganan demo kok represif? Kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti? Kenapa pelanggaran prokes sampai membuat enam nyawa melayang?" kata Aboebakar melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Aboebakar mengaku selama ini, pihaknya juga mengalami kesulitan menjelaskan kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri.

Oleh karenanya untuk selanjutnya, pendekatan yang profesional dan humanis oleh Polri perlu lebih dikedepankan.

"Sehingga Polri melindungi dan mengayomi akan semakin dirasakan masyarakat," katanya.

Selain masalah HAM, Aboebakar juga menyinggung masalah independensi dan soliditas di tubuh Polri. Kemudian mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, serta membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri memiliki hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan para ulama.

"Tentunya kejadian-kejadian yang demikian membuat publik merasa pesimis dengan semangat reformasi polri maupun profesionalisme Polri. Dampaknya pasti akan menurunkan public trust, karenanya hal ini perlu diperbaiki oleh Komjen Listyo Sigit," katanya.

Sebelumnya, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Listyo Sigit sempat menyinggung soal insiden penembakan enam laskar FPI. Dia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa tersebut.

"Terkait extrajudicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kami dalam sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi. Masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," ujar Listyo, Rabu (20/1/2021).