Listyo Sigit Akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa Saat Jabat Kapolri

ERA.id - Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) saat nanti resmi menjabat sebagai Kapolri. Listyo ingin Pam Swakarsa diaktifkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Ke depan tentunya Pam Swakarsa harus perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali," ujar Listyo seperti dikutip saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI melalui kanal YouTube DPR RI Channel, Kamis (21/1/2021).

Listyo mengatakan, Polri akan mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada. Dengan begitu, kata dia, Pam Swakarsa bisa tersambung dengan petugas kepolisian yang ada.

"Kita integrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas yang ada di Polri sehingga bagaimana Pam Swakarsa ini tersambung dengan petugas kepolisian," paparnya.

Sebelumnya, di era Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun Pam Swakarsa sudah diaktifkan kembali. Hal itu tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan 5 Agustus 2020.

Dalam dokumen Peraturan Kapolri tersebut dijelaskan bahwa Pam Swakarsa adalah satu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian.

Adapun tujuan dibentuknya Pam Swakarsa antara lain memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan dan/atau permukiman.

Sementara untuk tugasnya yakni menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam Peraturan Kapolri ini dijelaskan, Pam Swakarsa yang dimaksud terdiri dari Satpam dan Satkamling.