Anak Kandung Penggugat Kakek Koswara Rp3 Miliar Muncul di PN Bandung: Saya Mohon Maaf dan Siap Sujud di Kaki Bapak

ERA.id - Deden si anak penggugat ayah kandung Rp3 miliar, akhirnya meminta maaf kepada sang ayah yakni RE Koswara. 

Pernyataan maaf diungkapkan Deden usai mengikuti sidang lanjutan dari kasus yang dilapor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).

"Saya memohon maaf kepada bapak, karena sayang kepadanya, sayang kepada saudara-saudara saya karena saya adalah anak pertama jadi tak ingin ada permasalah yang terus berlanjut seperti ini," jelasnya kepada awak media. 

Dirinya juga mengatakan ingin berdamai dan mencium kaki orang tua yang telah dia gugat beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum dari Deden, Musa Darwin Pane, dan kuasa hukum dari Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyepakati mediasi dilakukan di PN Bandung melalui hakim mediator.

Kuasa hukum Deden dan kuasa hukum Koswara mengatakam kalau Hakim Mediator yang ditunjuk adalah Herry Heryawan. 

Herry bilang, proses mediasi ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan menghadiri setiap agenda mediasi. Agar bisa segera ditutup.

"Pak Deden nanti menghadiri mediasi langsung, tidak boleh diwakili. Kuasa boleh mendampingi, tapi tidak boleh menentukan sikap. Kalau tidak sungguh-sungguh melakukan mediasi ada sanksinya," katanya.