DPR Dukung Eks FPI Gabung NU dan Muhammadiyah: Yang Penting Niatnya Baik, Bukan Rusuh-rusuhan
ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tepat eks anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) banyak yang bergabung ke organisasi Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Hal itu agar mereka terhindar dari kelompok radikal.
Sahroni menambahkan bahwa organiasi seperti GP Ansor punya rekam jejak bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan.
"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal.
Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila eks anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai dengan konstitusi dan tidak.
Menurut dia, bergabung ke NU atau Muhammadiyah merupakan pilihan tepat.
"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," kata politikus Partai NasDem ini.
Kepada eks anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, Sahroni pun berpesan agar mencari organisasi yang bermanfaat.
"NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," katanya.
Menurut Sahroni, pemerintah perlu terus memantau kegiatan eks anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang.
Ia menegaskan bahwa semua berhak berorganisasi dan berserikat. Akan tetapi, tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.
"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya, pasti akan ditindak tegas," kata Sahroni.
FPI resmi bubar pada bulan Desember 2020. Setelah itu, sebanyak 30 orang eks anggota FPI di Sumatera Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi.
Eks anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai dengan konstitusi.