Tak Bawa Bukti Antigen, Ratusan Kendaraan ke Puncak Bogor 'Putar Balik'

ERA.id - Sejumlah wisatawan tak bisa menuju ke Puncak, Bogor, menyusul penyekatan akses jalan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu, (31/1/2021).

Ratusan kendaraan pun harus putar balik karena tidak membawa hasil rapid tes antigen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan penyekatan ini dilakukan terhadap kendaraan yang menuju kawasan wisata.

"Kita rutin melakukan pengecekan rapid antigen terhadap masyarakat yang mau menuju kawasan wisata karena itu memang diharuskan.

Agus juga mengungkapkan dari penyekatan ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap protokol kesehatan, dari mulai pengunaan masker kemudian juga dari volume kendaraan.

"Bagi mereka yang tidak membawa rapid antigen akan diputar balik (diminta pulang), tidak boleh menuju kawasan wisata tanpa membawa rapid antigen," ujarnya, Minggu (31/01/2021).

Untuk diketahui, Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bogor no. 443/41/Kpts/PerUU/2021.

Agus mengatakan untuk kali ini, Satgas Kabupaten Bogor tidak menyediakan fasilitas rapid test antigen bagi para wisatawan. Alhasil, mereka yang tak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen nantinya akan dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.