Becak Belum Bisa Melintas Lagi

Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggodok Perda No 8/2007 sebelum memperbolehkan becak kembali beroperasi di Ibu Kota. Wacana becak memunculkan persoalan baru, terlebih becak dilarang di Jakarta.

"Masih dibahas. Belum kita proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kita ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Sandiaga, lahirnya kebijakan atau perda, termasuk soal becak, harus berbasis data. Pemprov juga sedang menunggu masukan dari beberapa pihak untuk merampungkan perda itu.

"Jadi kita nggak bisa lihat hanya keadaan yang sekarang tapi kita harus buat sebuah kebijakan berbasis data yang masuk dari berbagai pihak, berbagai stakeholders," jelas Sandi.

Nantinya, wacana kembalinya becak di ibu kota harus bisa mencakup berbagai aspek. Sehingga becak dapat dimanfaatkan sebagai angkutan umum yang ramah lingkungan.

"Angkutan ramah lingkungan ini dari OK OCE Technology yang diusulkan kemarin sudah nyampein beberapa usulan berkaitan dengan energi matahari, angkutan yang ramah lingkungan. Dari teman-teman KAHMI juga ada angkutan ramah lingkungan seperti sepeda tapi yang punya kemampuan ngangkut penumpang," papar Sandi.

Untuk Perda Ketertiban Umum, lanjutnya, Pemprov DKI masih menganalisis data serta pembahasan. Sandiaga tidak ingin perda yang muncul menabrak regulasi.

"Jadi sampai kita siap, baru bicara sama teman-teman (DPRD) karena kan teman-teman juga sibuk. Agenda Perda-nya banyak yang sangat urgen, sangat penting, dan kita ingin dorong. Kita lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi daripada regulasinya supaya kita nggak nabrak regulasi," tambahnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengkaji wacana memperbolehkan lagi becak beroperasi di jalanan Jakarta. Jangan sampai keberadaan becak akan bertabrakan dengan regulasi yang melarang kendaraan roda tiga itu beroperasi.

Pada 1936, tiga roda becak berdecit pertama kali di jalanan Jakarta. Di sisi depannya berpenumpang. Rantainya dilumuri oli gemuk agar lancar berputar. Dari kolongnya terdengar suara gemerincing. 

Tak ada yang mengetahui kepastian kapan becak dikenal di Jakarta. Lea Jellinek dalam bukunya Seperti Roda Berputar (LP3ES;1995) menuliskan, klausul becak didatangkan ke Batavia dari Singapura dan Hongkong pada 1930-an.

Majalah Star Weekly (1960) menulis, becak masuk ke Indonesia awal abad ke-20 untuk keperluan pedagang Tionghoa mengangkut barang. Pada 1937 becak dikenal dengan nama “roda tiga”.