Penipuan Rekrutmen Pegawai PKWT, Ibu Rumah Tangga di Bogor Ditangkap
ERA.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial CO ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dalam proses seleksi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Kota Bogor. Pelaku meminta sejumlah uang 'pelicin' kepada beberapa pelamar agar bisa lolos.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan pelamar PKWT terkait penipuan tersebut. Petugas lantas menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pelamar.
"Sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu ke Mako Pol PP," kata Agustiansyah, kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Setelah berhasil ditangkap, pelaku CO diketahui meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada pelamar PKWT untuk uang pelicin agar lolos seleksi. Kepada korbannya, pelaku mengaku-ngaku mempunyai keluaga sebagai pejabat Satpol PP Kota Bogor.
"Jadi yang bersangkutan ini (CO) mengaku bahwa bapaknya pejabat di Satpol PP Kota Bogor. Setiap korbannya dimintai uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam," jelasnya.
Setelah membayar, korban diberikan kwitansi pembayaran oleh pelaku dengan mencatut nama salah satu pejabat Satpol PP. Saat ini, pelaku masih berada dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
"Pelaku juga mencatut nama pejabat di Pol PP. Sekarang masih dimintai keterangan," tutupnya.