Dugaan Pelanggaran Merek Dagang, Taylor Swift Digugat
ERA.id - Penyanyi Taylor Swift kena gugat atas pelanggaran merek dagang dari nama Evermore. Ia digugat oleh sebuah taman bernama Evermore yang berbasis di Utah.
Gugatan yang dilayangkan ke Taylor Swift ini bermula dari kesamaan nama atau merek dagang Evermore. Di mana taman hiburan itu mengklaim ada kebingungan di antara pelanggan terkait keduanya yang mungkin bekerja sama.
Selain itu, tuntutan yang diajukan langsung oleh CEO sekaligus pendiri Taman Evermore, Ken Bretschneider, itu menyatakan, ada perubahan dan penurunan drastis di website Taman Evermore sejak album Swift di rilis.
Menanggapi isu dan tuntutan itu, Swift pun sudah menunjuk seorang pengacara untuk menangani masalah gugatan itu.
Dalam keterangan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, pengacara Swift mengatakan tuntutan itu bersifat sembrono dan tidak bertanggung jawab.
“Faktanya adalah, klaim sembrono ini datang dari Ken Bretschneider, pendiri dan CEO taman pengalaman. Maksud sebenarnya dari gugatan ini harus jelas,” kata pengacara Taylor Swift, dikutip E! News, Jumat (5/2/2021).
Pengacara Swift juga menyebut seharusnya dengan rilisan album Evermore itu bukan bersifat merugikan, tetapi justru menguntungkan. Hal ini terlihat dari tidak adanya kerusakan apa pun di Taman Evermore.
Lalu, kata pengacara Swift, dengan perilisan album Evermore justru membuka peluang pemasaran untuk taman hiburan itu.
“Secara terbuka menyatakan bahwa rilis album Ms Swift menciptakan 'peluang pemasaran' untuk taman hiburan klien Anda yang bermasalah,” ungkapnya.
Sayangnya taman hiburan itu justru menuntut Taylor Swift untuk ganti rugi jutaan dolar, dengan klaim merek dagang itu milik mereka. Swift juga dianggap melakukan pelanggaran dengan menjual aksesoris album yang mirip dengan Taman Evermore.
Gugatan ini sebelumnya sudah dilayangkan dengan mempertimbangkan diskusi di bulan Desember. Namun album Evermore Taylor Swift rilis tepat pada 10 Desember 2020.
Album itu bahkan mendulang kesuksesan besar dengan memuncaki tangga lagu di seluruh dunia, termasuk Inggris dan Amerika Serikat.