Ngawi Heboh! Pria Ini Bikin Video Porno, Korbannya Satu Keluarga

ERA.id - Agus Rohmadi hebohkan Ngawi, Jawa Timur dengan perbuatan asusila. Menurut pengakuan pelaku, korbannya satu keluarga, mulai dari ibu hingga anak-anaknya.

Kini Agus yang merupakan warga mantingan itu ditangkap polisi usai dilapor oleh seorang ibu rumah tangga yakni SW (49) yang sudah dirayunya. Di sana ia bercerita, Agus sempat merayu pelapor agar mau berhubungan seks, karena ia mampu memuaskan satu keluarga yang ada di Ngawi.

Pernyataannya itu bukan isapan jempol belaka. Ia menunjukan video porno yang direkamnya sendiri kepada pelapor. Dalam video itu, seorang anak korbannya, yang masih di bawah umur, disuruh merekam. Belakangan, anak di bawah umur itu juga diajak bersetubuh.

Bukan cuma itu, kepada SW, Agus juga memperlihatkan alat vitalnya dan mengaku kalau kondisinya cukup prima dan tahan lama saat berhubungan badan. Merasa risih dan dongkol, SW yang lalu melaporkan Agus kepada polisi pada Kamis (5/2/2021).

Sekadar diketahui, pacar AGR berprofesi sebagai tukang pijat yang bernama SR (57) di Sine. Tidak hanya itu, adik-kakak RL (21) dan SR (14), bahkan pernah disetubuhi AGR.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, ibu yang kini sudah menjadi janda itu memang dipacari oleh AGR. Merasa tak puas berhubungan intim dengan satu keluarga, AGR lalu mencari ibu rumah tangga yang lain. Caranya, ia mengirimkan video pornonya kepada calon korbannya.

Kini AGR ditahan di Mapolres Ngawi dan terancam pasal berlapis dari Undang-Undang ITE dan pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dan jika terbukti mengajak anak sang pacar untuk berhubungan badan, maka tidak menutup kemungkinan terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.