Satroni Toko Ponsel yang Roboh, Pemuda Mamuju Curi 19 Ponsel

ERA.id - Musibah gempa di Majene - Mamuju, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu masih menyisakan rumah-rumah warga yang hancur karena terguncang gempa dahsyat kala itu.

Penghuni dari rumah-rumah tentunya sedang berada di tenda pengungsian.

Di saat masyarakat korban gempa di Sulbar ini mengungsi karena masih takut terjadi gempa susulan, sejumlah pria tanggung memanfaatkan situasi yang hening tersebut untuk mengais barang berharga milik masyarakat korban gempa.

Seorang pemuda di Mamuju, Sulbar berinisial DPM terpaksa ditahan pihak Polresta Mamuju lantaran aksinya mengais barang berharga milik warga bukan untuk membantu malahan mengambil puluhan handphone yang tertimbun di reruntuhan bangunan tersebut.

Diduga sekelompok oknum kriminal memanfaatkan momen musibah gempa ini. Terbukti tim Python Polresta Mamuju berhasil meringkus 3 orang pria yang berniat mengambil barang berharga milik warga korban gempa, salah satunya DPM.

Pemuda berinisial DPM ini ditangkap di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Ranggong Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju.

Dari keterangan Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar para pelaku ini menggasak puluhan barang elektronik khususnya handaphone milik warga saat mengungsi dan meninggalkan rumahnya.

Iskandar bilang tim Python mengamankan setidaknya 19 unit Handphone dan tablet dari berbagai merk yang merupakan hasil curian di reruntuhan bangunan toko Istana Phone.

"Di saat orang-orang mengungsi dan meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mencuri di bangunan yang runtuh akibat gempa." beber Iskandar. Minggu. (7/2/2021).

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim python Polresta Mamuju melakukan penyelidikan atas laporan pemilik toko.

Setelah diselidiki, Kata Kombes Iskandar, tim Python menemukan salah satu handphone berada dalam penguasaan lelaki “MSA” dan menurut pengakuannya, handphone tersebut ia dapatkan dari kakak kandungnya lelaki “DPM” yang pada saat itu juga langsung diamankan.

"Dari hasil Interogasi lelaki “DPM” mengakui telah melakukan pencurian di toko istana phone yang berlokasi di Jl. Ks Tubun dan kemudian menyerahkan barang bukti lainnya." pungkasnya.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 6 unit Tablet merk Advan, 3 unit HP merk Maxtron, 2 unit HP merk Advan, 1 unit HP merk brand, 1 unit Hp merk Nexcom, 2 unit HP merk Aldo dan 4 unit HP merk reflika telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk Proses lebih lanjut.