PPKM Mikro di Bandung, Pemkot Siapkan Posko di Kelurahan
ERA.id - Pemerintah Kota Bandung Siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pelaksana ini rencananya dilakukan mulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan akan menerapkan PPKM Mikro di seluruh kecamatan di Bandung yang berjumlah 151 kelurahan dari 30 Kecamatan.
"Dalam penerpan PPKM Mikro ini, kita akan mengadakan semacam posko di tiap kewilayahan, insya Allah ditempatkan di setiap kelurahan," jelas Oded di Pendopo Wali Kota, Jalan Dalem Kaum, Senin (8/2).
Untuk mekanisme dari PPKM Mikro yang dilaksanakan di Bandung, Oded bilang akan kembali merangkul komunitas Tohaga Lodaya yang sudah dibentuk oleh Satgas Penangan COVID-19 di Bandung.
"Kita akan kembali memperkokoh tim yang sudah di bentuk yaitu Kampung Tangguh dari mulai penyediaan tempat isolasi mandiri hingga lumbung pangan," papar Oded.
Mengenai kebijakan pendatang yang datang ke Bandung, Oded menegaskan akan ada pengarahan agar komunitas bisa memiliki kesiapan dalam pembentukan imunitas yang kuat.
Sesuai amanat Irmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan juga mengatur zona COVID-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau. Kota Bandung pun akan menyiapkan hal tersebut.