Polisi Identifikasi Satu Moge Plat L yang Terabas Ganjil Genap di Bogor
ERA.id - Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap para pengendara motor gede (moge) yang melintas tanpa hambatan saat penerapan ganjil-genap pada hari, Jumat (12/02/2021) kemarin.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan identifikasi juga, apakah kendaraan ganjil atau genap," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, dikutip Sabtu (13/02/2021).
Pihaknya akan melakukan penindakan berdasarkan Perwali 107 Kota Bogor terhadap rombongan moge jika didapati melanggar ketentuan PPKM Mikro Kota Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan dan ini menjadi evaluasi bagi kami dalam mempelajari pola penyekatan agar tidak ada lagi yang lolos," tukasnya.
Rombongan moge yang membelah jalanan Kota Bogor juga disebut merupakan kendaraan dari luar Bogor. Sebab, dari video yang diterima kepolisian, diketahui pelat nomor kendaraan berawalan L.
"Kami lihat itu plat nomornya L. Tapi kami masih harus identifikasi lagi dan selidiki lagi," ujar Susatyo.
Susatyo juga berterimakasih kepada warganet yang sudah membantu pihak kepolisian dengan menginformasikan terkait adanya video rombongan moge tersebut.
Namun, terkait dengan adanya pengawalan yang dilakukan kepolisian, Susatyo mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait hal tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan Polres Bogor, karena ada rekamannya di Polres Bogor. Sedangkan video di Kota Bogor tidak ada pengawalan," tandasnya.
Sebelumnya, rombongan pengendara motor gede (moge) terlihat bebas dari razia ganjil genap di Kota Bogor. Tak hanya itu, saat melintas menuju kawasan Puncak, mereka juga lolos alias tak diberhentikan saat pemeriksaan hasil rapid test antigen di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Kondisi tersebut terjadi pada Jumat (12/2) pagi sekitar pukul 08.30 di Simpang Lotte Mart Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kota Bogor, rombongan moge ini bebas melanggeng di jalanan tanpa diminta putar arah. Padahal saat itu, di lokasi checkpoint banyak petugas yang sedang berjaga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang menerapkan kebijakan ganjil genap untuk membatasi kegiatan masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19. Pada Jumat ini, giliran kendaraan bernomor polisi genap yang boleh melintas. Namun, beberapa moge yang berplat ganjil nampak dibiarkan begitu saja. Sementara kendaraan lain yang berplat ganjil diminta putar arah.
Kondisi ini membuat pengendara lain heran, salah satunya Fikri. Fikri yang saat itu melintas di lokasi diminta putar arah karena kendaraannya berplat ganjil. Sementara di depan matanya, moge dengan plat ganjil bebas melintas.