Harta Warisan Jatuh ke Anak Sule, Teddy Masih Kuasai Aset Lina Jubaedah dan Minta Uang Rp500 Juta
ERA.id - Polemik soal warisan Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule masih terus berlanjut. Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan pihaknya pernah bertemu dengan pihak Teddy Pardiyana dan kuasa hukumnya di Bandung, 18 Februari 2020 lalu.
Selain itu, kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman juga ikut hadir guna membahas isi keseluruhan harta milik mantan istri Sule.
"Hal penting disampaikan Pak Abdurrahman itu dihadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," tutur Bahyuni Zaili yang dikutip melalui channel YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/2/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, harta warisan Lina Jubaedah sudah diputuskan bakal diberikan untuk keempat anak Sule dan almarhumah.
Kuasa Hukum Lina Jubaedah dan Rizky Febian (Foto: YouTube/Intens Investigasi)
"Satu rumah di Panyawangan, kemudian ruko salon Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari ibu Lina," kata Bahyuni Zaili.
Dalam kesepakatan itu, Bahyuni mengatakan Teddy tidak mendapatkan harta warisan. Meski begitu, Teddy tidak masalah dirinya tak diberikan jatah harta warisan.
Tetapi, Bahyuni mengatakan Teddy meminta sedikit harta warisan Lina Jubaedah untuk anaknya, Bintang sebesar Rp500 juta.
"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp 500 juta," ujar Bahyuni Zaili.
Sebelum memberikan pembagian warisan untuk Bintang, Rizky dan Putri Delina meminta aset dan dokumen milik Lina Jubaedah untuk dikembalikan. Aset-aset milik anak Sule-Lina Jubaedah antara lain, rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, dan uang penjualan vila.
Selain itu, terdapat uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, hingga perhiasan emas.
"Sederhana, tinggal kembalikan aset dokumen dan selesai," imbuh Bahyuni.
Sampai sekarang, Teddy juga belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanat almarhumah.
"Ada juga agar memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang. Saat itu ditanya Iky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu Insya Allah akan dipenuhi," jelas Bahyuni Zaili.