AS Jatuhkan Dakwaan ke 3 Hacker Korut, Pencuri Uang Hingga Rp18,21 T
ERA.id - Tiga pemrogram komputer asal Korea Utara telah didakwa mendalangi aksi peretasan besar-besaran dan mencuri uang hingga 1,3 miliar dolar AS (Rp18,21 triliun), termasuk dalam bentuk mata uang digital, dari sejumlah perusahaan termasuk bank dan beberapa studio film Hollywood.
Dilansir dari Reuters, Kamis, (18/2/2021), dakwaan tersebut disampaikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu.
Dakwaan tersebut menyatakan bahwa tiga orang bernama Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27), dan Park Jin Hyok (36) melakukan pencurian uang saat bekerja untuk agen intelijen militer Korea Utara. Park sendiri sudah sempat didakwa pada tahun 2018.
Departemen Kehakiman AS menyatakan para peretas ini melakukan aktivitas kriminal dan pembobolan tingkat tinggi, termasuk serangan balasan pada 2014 ke studio film Sony Pictures Entertainment yang pernah membuat film 'The Interview', yang memparodikan kisah pembunuhan terhadap pemimpin Korea Utara.
grup itu juga pernah membobol AMC Theatres dan komputer-komputer milik Mammoth Screen, perusahaan film AS yang memproduksi serial drama tentang Korea Utara.
Yang cukup membahayakan, kelompok ini diduga berpartisipasi dalam pembuatan ransomware WannaCry2.0 yang merusak sistem komputer jaringan kesehatan National Health Service di Inggris pada tahun 2017.
Dakwaan Departemen Kehakiman AS juga menyatakan para peretas bertanggungjawab atas pembobolan sejumlah bank di Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Afrika, dengan menyasar jaringan institusi-institusi finansial tersebut dan menggunakan kelemahan protokol SWIFT untuk mencuri uang nasabah.
Belum pasti berapa jumlah uang yang berhasil dicuri oleh para peretas, karena di sejumlah kasus aksi mereka berhasil ditahan atau dibatalkan. Namun, jumlahnya tak bisa dibilang sedikit. Di tahun 2016 saja, yang menyasar ke Bangladesh Bank, para peretas diduga telah membawa lari 81 juta dolar AS.
Kristi Johnson, asisten direktur Badan Investigasi Federal (FBI) AS untuk kantor Los Angeles, menyatakan bahwa tiga peretas tersebut diyakini sedang berada di Korea Utara.
Perwakilan Korea Utara untuk PBB di New York belum memberikan komentar, dan kontak ketiga orang tersebut masih belum diketahui, kata Reuters.
Sebuah laporan PBB di tahun 2019 dari panel ahli yang memonitor sanksi internasional ke Korea Utara menyebutkan bahwa Pyongyang telah meraup 2 miliar dolar AS dengan cara membobol bank dan transaksi mata uang digital.
Berdasarkan salah satu negara anggota panel, hasil curian DPRK dari 2019 hingga November 2020 kira-kira berjumlah 316,4 juta dolar AS (Rp4,43 triliun) dalam bentuk aset virtual.