Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Budiman Sudjatmiko Beri Balasan Menohok

ERA.id - Pengamat politik Rocky Gerung kembali bikin heboh. Ia Ia menyebut isi kepala Presiden Jokowi harus direvisi. Hal itu menanggapi wacana pemerintah yang akan merevisi Undang-Undang ITE. 

Menurut Rocky, selama ini UU ITE dipakai pemerintah hanya untuk membungkam dan mengendalikan pihak oposisi. Untuk itu, dia mengatakan Presiden harus memperbaiki cara melangkah dalam track demokrasi. Presiden Jokowi harus menghormati dan mengakui adanya oposisi dalam negara demokrasi.

Ia menilai selama ini Presiden Jokowi salah mengartikan demokrasi. Kebijakan Jokowi yang memasukan pihak oposisi di dalam pemerintahannya harus dirubah.

"Jadi sekali lagi, yang musti direvisi adalah isi kepala Presiden sebagai kepala negara. Karena beliau salah mengartikan demokrasi. Kan selalu mau masukan orang kritis ke dalam kekuasaan, itu yang mestinya direvisi. UU ITE itu sebenarnya bungkus saja dari isi politik yang anti oposisi," kata Rocky Gerung, dilansir dari channel YouTubenya, Selasa (16/2).

Menanggapi itu, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut Rocky Gerung tak mengerti organisasi, sejarah, dan masyarakat. Dia hanya bermodal kosa kata, retorika, dan logika formal.

"Itu modal  bagus utk jd pribadi yg hidup dgn benar di pulau terpencil berisi masyarakat homogen..Keluar dr situ jd destruktif," tulis Budiman di akun Twitternya.

Budiman lantas menyindir Rocky yang lebih pantas hidup di era Singularitas, saat kecerdasan mesin melampaui total kecerdasan manusia sedunia pada sekitar tahun 2045.

"Tp itu pun akan keteteran o/ logika formal komputasional. Dan tugas manusia saat itu adalah justru u/ saling mencinta, bukan mencela."

Ia pun menyebut jika sosok seperti Rocky Gerung hanya mencintai dirinya sendiri. "Dan jika di era #Singularitas kelak, baik organisasi & masyarakat sdh dipahami & dikelola o/ #KecerdasanBuatan, apa yg tersisa bagi manusia? Rasa CINTA. Bedanya kita dgn orang2 spt Rocky adalah kita cinta sesama, dia mencintai dirinya sendiri dalam sepi."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan jika UU ITE tidak memberikan keadilan, maka dirinya berencana untuk merevisi pasal-pasal karet di dalam UU ITE

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi, Senin (15/3).

Jokowi menyoroti belakangan ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Kepala Negara.

Namun, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU ITE.