TKI Asal Madura Dieksekusi Mati di Arab Saudi
“Betul," kata Iqbal, seperti dikutip Antara, Senin (19/3/2018).
Lalu mengatakan, otoritas Arab Saudi tidak menyampaikan mandatory consular notification terkait eksekusi mati Zaini. Menurut dia, Kemenlu RI masih melengkapi informasi terkait eksekusi mati tersebut dan menyampaikannya pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait sikap otoritas Arab Saudi.
"Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini," kata Iqbal.
Baca Juga : Irak Vonis Mati 16 Wanita Turki
Berdasarkan data dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, pada 2016 terdapat 81 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Yakni 7 TKI di Arab Saudi, 51 TKI di Malaysia, seorang TKI di China, 4 TKI di Singapura, dan 8 TKI di Vietnam.
Sementara pada 2017, terdapat 177 TKI terancam hukuman mati di luar negeri. Yaitu 20 TKI di Arab Saudi, 130 TKI di Malaysia, 19 TKI di China, 2 TKI di Singapura, 2 TKI di Laos, dan 4 TKI di Uni Emirat Arab.