Wah! Seorang Polisi Jadi Bandar Narkoba di Makassar, Kini Diperiksa Propam
ERA.id - Setelah Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma dan 11 anggotanya ditangkap karena kasus narkoba beberapa waktu lalu. Kini dua anggota Polri di Makassar, sedang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sulawesi Selatan karena kasus yang sama.
Dari informasi yang dihimpun ERA.id dua anggota kepolisian lingkup Polda Sulsel ini ketahuan menggunakan narkoba dan satu di antaranya menjadi bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulfan mengatakan jika kabar dua anggota kepolisian lingkup Polda Sulsel tersebut sedang diperiksa Propam Polda Sulsel. "Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel." kata Kabid Humas melalui pesan singkatnya, Senin (22/2/2021).
Lebih jelasnya, lanjut Kombes Pol Zulfan, dua anggota kepolisian yang tersandung kasus penyalahgunaan serta menjadi bandar narkoba tersebut berasal lingkup Polrestabes Makassar dan Polisi Perairan (Polair).
Berdasarkan data yang diterima, inisial dua anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) adalah AN dan AY. Anggota berinisial AY merupakan sebagai pemakai, sedangkan anggota berinisial AN diduga kuat menjadi seorang bandar narkoba.
Anggota kepolisian berinisial AN adalah diketahui anggota Provos di salah satu Polsek di Kota Makassar ditangkap pada 30 Desember lalu. Sementara anggota berinisial AY merupakan anggota dari Polairud Polda Sulsel ditangkap pada 19 Februari 2021.
Kabar terakhir, dua anggota kepolisian yang kini sedang menjalani pemeriksaan dan menanti sidang kode etik tersebut, terancam dipecat.