Kemenkes Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tak Diperjualbelikan
ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong tidak diperjualbelikan secara individu maupun dikomersialisasikan pihak swasta. Program vaksinasi gotong royong dipastikan tetap gratis bagi masyarakat. Dalam hal ini adalah pekerja atau buruh suatu perusahaan yang melaksanakan vaksinasi gotong royong.
"Kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong ini akan ditujukan kepada perushaaan yang akan menyediakan vaksin ini kepada karywan atau buruh atau pun kepada keluarganya. Jadi tidak akan ada penjualan vaksinasi gotong royong ini kepada individu," ujar Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (26/2/2021).
Nadia menegaskan, seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun alias diberikan gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong.Pendanaan vaksinasi gotong royong seluruhnya dibebankan kepada perusahaan.
"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati atau buruh dan keluarganya yang di mana pendanaannya ini ditanggung atau dibebankan pada perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong," tegas Nadia.
Sedangkan terkait pengadaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong, Nadia memastikan hanya dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Bio Farma (Persero). Dengan demikian, pengadaan vaksin COVID-19 tidak boleh dilakukan oleh pihak swasta.
Hal tersebut, kata Nadia, merupakan implementasi dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal vaksinasi gotong royong. Tujuannya, untuk menghindari celah korupsi.
"Sesuai dengan konsultasi kami terakhir, bapak Menkes kepada KPK untuk upaya-upaya mitigasi penyimpangan-penyimpangan tentunya saat ini perusahaan importir tunggal ini akan dilakukan oleh PT Bio Farma," kata Nadia.
Vaksinasi gotong royong merupakan usulan dari kelompok pengusaha disambut baik oleh pemerintah. Alasannya, dengan adanya progrm vaksinasi gotong royong akan semakin mempercepat proses vaksinasi.
Koordinator PMO Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan alasan lain pemerintah mengabulkan adanya vaksinasi gotong royong, karena tidak membebani anggaran negara. Sebab, seluruh pendanaan ditanggung oleh perusahaan atau pengusaha.
"Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban, sekali lagi ya, tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," kata Arya.
Staf Khusus Menteri BUMN ini menambahkan, pihaknya akan memastikan program vaksinasi gotong royong berjalan lancar demi mempercepat proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
"BUMN sebagai leading sector juga akan memastikan dan menjaga seluruh proses vaksin gotong royong ini berjalan lancar," tegasnya.