Politikus Demokrat: Hanya Golkar yang Bisa Mengganti Ketua DPR
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, hanya Partai Golkar yang mempunyai kewenangan menggeser Novanto sebagai Ketua DPR.
"Semua itu tentunya yang mempunyai hak dan kewenangan dari Partai Golkar, karena keberadaan Pak Novanto menjadi ketua DPR adalah merupakan kepanjangan ataupun merupakan tugas dari Partai Golkar," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Agus mendorong kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dialami Ketua Umum Golkar ini segera diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislatif maupun masyarakat, menurut Agus, harus menerima hasil keputusannya.
"Kan sekarang pak Nov juga mengalami permasalahan hukum. Tentunya permasalah hukum ini juga cepat diselesaikan, sehingga keputusan apapun dari institusi hukum merupakan keputusan bersama," lanjutnya.
Terkait Novanto yang mengalami kecelakaan dan kasus korupsi yang menimpanya, politikus Partai Demokrat ini enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan KPK.
"Kita semua menyerahkan pada institusi hukum yg menangani perkara Setya Novanto," katanya.