Sindir Tentara yang Tewas, Blogger Ini Dijerat Pasal Penistaan

ERA.id - Seorang blogger ternama yang ditahan sejak 20 Februari 2021 akibat unggahannya menistakan tewasnya empat personel Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) itu menjadi orang pertama yang dijerat undang-undang baru hasil amendemen.

Mahkamah Agung China menambahkan 22 klausul, di antaranya penistaan terhadap para martir, menyerang petugas kepolisian, dan mengganggu transportasi publik sebagai regulasi tambahan dalam Undang-Undang Kriminal hasil amendemen yang berlaku efektif pada Senin (1/3).

Dengan adanya pasal tambahan itu, maka siapa pun yang menghina, memfitnah atau mencederai reputasi dan kehormatan pahlawan dan martir akan dihukum penjara tidak lebih dari tiga tahun.

Sementara itu dari dalam tahanan, selebriti internet yang memiliki nama populer di China, Labixiaoqiu, menyampaikan permohonan maaf. "Saya sangat malu pada diri saya sendiri dan sangat menyesal," kata pria bermarga Qiu (38) itu dalam tayangan "prime time" di stasiun televisi resmi China.

Dalam tayangan itu, dia duduk di balik jeruji besi sel tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna biru.

Kepolisian Nanjing, Provinsi Jiangsu, menangkap Qiu pada 20 Februari lalu atas unggahannya bernada fitnah terhadap empat personel PLA yang tewas setelah terlibat bentrokan dengan tentara India di Lembah Galwan.

"Empat prajurit yang tewas itu berupaya menyelamatkan sang perwira. Jika mereka yang menyelamatkan diri saja mati, maka lebih banyak lagi yang tidak bisa diselamatkan," demikian Qiu dalam unggahannya di Weibo, sejenis Twitter ala China.

Dalam unggahannya itu pula, Qiu menyebutkan bahwa pemerintah India yang kehilangan 20 tentaranya dalam bentrokan tersebut segera mengumumkan jumlah korban karena lebih sedikit dibandingkan dengan korban dari pihak China. Setelah mengunggah status tersebut, akun Weibo Labixiaoqiu yang memiliki 2,5 juta pengikut langsung diblokir.

Bentrokan di wilayah perbatasan China-India itu berlangsung pada Januari 2020. Namun China baru mengumumkannya pada Februari 2021 melalui pemberian penghargaan dan penetapan status pahlawan kepada empat tentara tersebut, yakni Chen Hongjun, Chen Xiangrong, Xiao Siyuan, dan Wang Zhuoran.