Rocky Gerung: Akar Masalah Investasi Miras, Omnibus Law Harusnya Juga Dicabut

ERA.id - Pengamat politik Rocky Gerung menilai 'euforia' pencabutan lampiran aturan investasi miras sebagai kegembiraan palsu. Pencabutan perpres tersebut seolah menganggap Presiden Jokowi mengambil langkah yang luar biasa.

Faktanya Rocky menambahkan justru langkah yang diambil Jokowi itu dianggap kekacauan. Sebab tidak ada pembelaan dari presiden terkait kebijakan perpres yang dibuat. Presiden seharusnya mengambil langkah besar untuk mencabut UU Omnibuslaw yang merupakan akar dari permasalahan.

"Ini sebenarnya kekacauan, yang dimaksud dengan mencabut itu, kalau sesuatu ditanam oleh orang lain baru dicabut. Ini kalau dia tanam sendiri dia cabut, konyol namanya. Seharusnya memberi kesempatan untuk publik mendengar apa pembelaan presiden, supaya ada debat tentang isu itu," ujar Rocky Gerung dikutip dari channel Youtube @rockygerungofficial pada Rabu (3/3/21).

"Sebagai gejala sosial itu memperlihatkan presiden tidak mampu untuk mengolah apa yang dia hasilkan. Toh miras itu kan soal kecil, ada yang lebih gede yaitu UU Omnibuslaw yang dianggap akar dari keresahan rakyat," tambahnya

Di samping euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras, ia menilai justru ada hal lain yang lucu. Tepatnya, soal pemerintah yang tidak konsisten membuat kebijakan. 

Rocky konsisten meminta agar Omnibuslaw yang menjadi akar permasalahan sebaiknya dicabut. Sebab  di dalam Omnibus Law terdapat kepentingan-kepentingan yang menghina akal rakyat, logika hukum, dan urutan tata perundang-undangan.

"Kalau perpres miras dicabut, mestinya Omnibuslaw yang jadi induk perpres juga ikut dicabut. Anak tak lahir tanpa induk. Jangan cuma urusi hilir tanpa hilangkan hulu," tandasnya