'Anakku Tak Diberi Gelar Kehormatan karena Kulit Gelap', Meghan Markle Bongkar Perlakuan Tak Adil Kerajaan
ERA.id - Duchess of Sussex alias Meghan Markle membongkar ketidakadilan kerajaan terhadap anaknya, Archie. Meghan menyebut anaknya tidak mendapat gelar kehormatan karena khawatir kulit gelap Archie.
Perlakuan tak adil ini akhirnya dibongkar oleh Meghan dan Harry bersama Oprah Winfrey, Minggu (7/3/2021). Keduanya duduk bersama untuk membicarakan banyak hal yang terjadi di kehidupan mereka dan Istana Buckingham.
Perlakuan tak adil pihak Kerajaan ini disampaikan oleh Meghan saat putranya berulang tahun ke-2 pada bulan Mei lalu. Di mana pihak Istana Buckingham tidak akan memberikan gelar kehormatan khusus ke Archie.
"Mereka tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran... yang berbeda dari protokol, dan bahwa dia tidak akan menerima pengawalan keamanan," kata Meghan Markle ke Oprah, Senin (8/3/2021).
Bukan hanya itu saja, wanita keturunan Afrika-Amerika itu menyebut ada seorang pihak kerajaan yang membahas warna kulit Archie. Bahkan omongan itu sudah ada saat Meghan masih mengandung Archie.
Seorang pihak Istana menyebut khawatir seberapa gelap warna kulit Archie saat nanti lahir. Hal ini lah yang kabarnya membuat Archie tidak mendapat gelar kehormatan dan pengawalan.
"Kami memiliki percakapan bersama, 'Dia tidak akan diberi keamanan. Dia tidak akan diberi gelar'. Dan juga kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulitnya saat dia lahir,” tegas Meghan.
Oprah yang mendengar pernyataan itu pun terkejut. Ia bertanya siapa orang Istana yang membicarakan hal itu.
Meghan menyebut dirinya tahu pembicaraan itu dari suaminya sendiri, Pangeran Harry. Tetapi Pangeran Harry memilih untuk tetap merahasiakannya.
"Perbincangan itu tidak akan pernah saya ungkap. Saat itu, semuanya sangat canggung. Saya terkejut," ucap Harry.
Saat Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan menikah di tahun 2018, Ratu Elizsbeth II memberikan mereka gelar Duke dan Duchess of Sussex. Hal ini pun menjadikan Archie berhak menyandang gelar Earl of Dumbarton.
Tetapi setelah kelahiran Archie, Harry dan Meghan justru mengumumkan Archie tidak memiliki gelar Pangeran ataupun gelar kehormatan. Anaknya akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
Berdasarkan aturan yang ada, cicit dari Raja bukanlah pangeran atau putri kecuali putra dan putri tertua dari Pangeran Wales. Hal itu lah yang membuat anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton menerima gelar Pangeran dan Putri.
Kendati demikian, Archie masih memiliki peluang untuk menyandang gelar Pangeran suatu hari nanti. Di mana kemungkinan itu bakal terjadi saat Pangeran Charles menjadi Raja setelah kematian Ratu Elizabeth II.
Akan tetapi gelar itu tergantung dengan keputusan Harry dan Meghan sebagai orang tua. Selain itu, Archie juga bisa menyandang gelar Sussex sekunder sebelum menyandang gelar Duke.