Ingin Mengebom Ikan, 4 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Perairan Mamuju

ERA.id - 11 orang Nelayan di perairan Kepulauan Balak-balakang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tertangkap oleh Polair Polresta Mamuju saat membawa sejumlah peralatan peledak siap pakai saat hendak mengebom ikan di laut lepas, Senin (8/03/21) lalu. Untuk membuat bom ikan, para nelayan ini juga diketahui menggunakan bahan peledak jenis amonium nitrat agar tangkapannya melimpah.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan penangkapan itu. Bahkan ia mengaku, kapal tersebut mempekerjakan 4 orang anak di bawah umur. Saat beraksi, menurut Iskandar, para pelaku tidak menyadari akan kedatangan personel dari Polairut Polresta Mamuju, karena penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.30 WITA.

"Ada 11 orang yang kami amankan, 4 di antaranya masih di bawah umur. Mereka diamankan pada malam hari dan tidak menyadari kehadiran anggota kami," tutur Iskandar, Kamis (11/3/2021).

"Selain mengamankan para Nelayan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kapal motor, 1 ton ikan hasil tangkapan, 6 buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkus plastik amonium nitrat dan 1 bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT)."

Adapun 11 orang yang berhasil diamankan terdiri dari 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 2 orang Juragan Kapal yang masing-masing berinisial “LA” (19) ABK, “MH” (19) ABK, “AR” (16) ABK, “ID” (16) ABK,  “HM” (14) ABK, “ED” (14) ABK, “RI” (30) ABK, “WY” (21) Juragan Kapal, “RL” (38) ABK, “BU” (50) Juragan kapal dan “HJ” (48) ABK. Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.