Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Al-Qur'an, Tokoh Muslim Ini Dikecam

ERA.id - Waseem Rizvi mendapat kecaman dari umat muslim India. Hal itu lantaran Rizvi mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) untuk menghapus 26 ayat dari Al-Qur'an. Menurut pendapat mantan ketua Dewan Wakaf Syiah itu, 26 ayat Al-Qur'an yang dia maksud tidak asli.

Pendapat ulama asal Uttar Pradesh, India, itu jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an. Dalam surat Al-Hijr ayat 9, Allah berfirman, "Sesungguhnya, Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan Kami pula yang menjaganya."

Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al-Qur'an selama-lamanya hingga akhir zaman dari pemalsuan.

Tindakan Waseem Rizvi pun berbuntut pada kecaman dari umat muslim India. Diketahui, ratusan orang berkumpul di luar Bara Imambara pada hari Minggu berdemonstrasi melawan Waseem Rizvi.

Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Maulana Wali Rahmani, yang juga turut memprotes Rizvi mengatakan tidak ada Muslim yang percaya dengan pendapat Rizvi.

"Masalah ini tidak mempengaruhi satu sekte Muslim, tetapi semua Muslim di seluruh dunia baik itu Syiah, Sunni, Bohras, Barelvis, Deobandis, atau Ahle Hadidth. Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Al-Qur'an yang kami miliki tidak. yang asli, tapi sudah dirusak. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum AIMPLB sudah menindaklanjuti kasus tersebut sejak awal dan akan menggugatnya melalui jalur hukum yang disediakan.

Pendapat Rizvi yang meragukan kemurnian Al-Qur'an juga ditentang oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama India, Maulana Kalbe Jawad. Pertengkaran ini berujung ancaman bagi Rizvi di mana beberapa Muslim yang marah menawarkan hadiah untuk kepalanya. Namun, ternyata Rizvi turut mendapat dukungan dari non-Muslim.

"Allah telah mengambil tanggung jawab atas kitab suci-Nya dan mengatakan bahwa bahkan surat atau tanda baca di dalamnya tidak akan berubah sampai kiamat. Lalu siapa Rizvi yang membuat klaim setinggi itu? Permohonannya tidak boleh dilayani, tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadapnya dan pemerintah menangkapnya karena melanggar perdamaian," ujar Kepala Pusat Islam India Maulana Khalid Rasheed Farangimahali, dikutip Times of India, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, Rizvi berpandangan bahwa 26 ayat Al-Qur'an tidak asli karena disisipkan oleh para khalifah setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Petisi yang diajukannya tersebut mengatakan bahwa ayat-ayat yang dimaksud mempromosikan terorisme, kekerasan, dan jihad.

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga Khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata mantan ketua Dewan Wakaf Syiah dikutip dari Times of India, Rabu (17/3/2021).

"Setelah Muhammad, Khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, Khalifah kedua Hazrat Umar, dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah buku, berdasarkan dakwah lisan Mohammad Sahab. Ini diwariskan dari generasi ke generasi," tambah dia.

Selanjutnya Rizvi menegaskan bahwa dia tidak keberatan dengan seluruh Al-Qur'an. Namun, hanya beberapa ayat saja. "Al-Qur'an oleh Hazrat Ali tidak diterima oleh tiga khalifah pertama dan Al-Qur'an inilah yang akan hadir pada hari penghakiman. 26 ayat ini memicu terorisme dan perlu dihapus," ungkapnya.