Bikin Gaduh karena Sarankan Menag Yaqut Hapus Ayat di Al-Qur'an, di Mana Saifuddin Ibrahim Sekarang?

ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki laporan dugaan penistaan agama oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

Saifuddin sebelumnya meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Al Quran dan direspons keras oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud bilang itu penistaan agama Islam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjenpol Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dimulai usai Rieke Vera Routinsulu melapor.

Dalam laporan tersebut, kata Dedi, Saifuddin Ibrahim dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin saat ini berada di luar negeri.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," kata Dedi.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat. "Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.

Selain itu, penyidik telah melakukan permintaan keterangan para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Saifuddin dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Quran yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Al Quran, Red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Al Quran.

Kami juga pernah menulis soal Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Pendeta Gilbert Lumoindong Beri Komentar Menohok: Agamamu Agamamu, Agamaku Agamaku! Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!