Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata: Bismillah, Insya Allah!
ERA.id - Pedangdut Cita Citata menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana korupsi Bantuan Sosial (Bansos). Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan Cita Citata oleh KPK ini pertama kali disampaikan langsung oleh Cita melalui unggahan di Instagram Stories miliknya. Ia membagikan foto amplop coklat dengan logo KPK.
“Bismillah. Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi, dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga," tulis Cita Citata di statusnya.
Pelantun “Goyang Dumang” itu diduga menerima dana aliran korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Cita Citata (Instagram @cita_citata)
Dalam kasus yang melibatkan Cita, ia diduga menerima dana sebesar Rp150 juta untuk penampilannya di Labuan Bajo.
Terkait pemanggilan Cita Citata, humas KPK, Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Menurut Fikri, Cita dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Iya benar. Sebagai saksi kasus bansos tersangka MJS,” kata Ali Fikri saat dihubungi tim Era.id, Jumat (26/3/2021).
Sayangnya Fikri masih belum bisa memberi tahu terkait pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK terhadap Cita Citata.
“Perkembangan pemeriksaannya akan kami info lebih lanjut,” ungkap Fikri.
Saat ini menurut keterangan Fkiri, Cita Citata belum terlihat hadir di KPK. Fikri juga menegaskan nantinya hasil dari pemeriksaan akan segera dirilis.
Nama Cita Citata pertama kali mencuat saat sidang perkara dugaan suap bansos yang digelar di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) mengakui adanya pembayaran artis senilai Rp 150 juta, yang tak lain dibayarkan ke Cita Citata saat di Labuan Bajo.