Amnesty Kritik Pedas Ketua MPR Soal Tumpas KKB dan Abaikan HAM

ERA.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik pernyataan Ketua MPR RI Bambang Bambang Soesatyo yang mengusulkan agar pemerintah menumpas habis kelopok kriminal bersenjata (KKB) dan mengesampingkan persoalan hak asasi manusia (HAM). Usman menilai, pernyataan Bamsoet dapat memicu eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021)

Usman mengatakan, HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Dia juga menegaskan, mengesampingkan urusan HAM sama dengan melawan hukum internasional dan juga konstitusional.

"Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," tegasnya.

Terhadap tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang tewas ditembak KKB di Kampung Dambet, Kabupaten Puncak, Papua, Amnesty mendesak negara untuk menegakkan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia dengan menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan di luar hukum.

Usman mengatakan, kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir dan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua. 

"Cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara. Hak asasi manusia itu bicara keselamatan semua," kata Usman.

Negara, kata Umsan, harus belajar dari pengalaman di Aceh dengan mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. Dia menegaskan, kebijakan apapun yang diputuskan harus menghormati hak asasi manusia. 

Termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris, sebab kebijakan itu hanya akan mendorong eskalasi konflik. Karena itu, kebijakan tersebut harus dibatalkan karena karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

"Kami sama sekali tidak menolak penghukuman atau pengusutan kasus atas suatu tindak kriminal. Namun untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukumyang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka dan memenuhiasas peradilan yang adil (fair trial) dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati," kata Usman.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat kemananan yaitu TNI, Polri, hingga Badan Intelejen Negara (BIN) menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Hal ini merespon tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang tewas ditembak KKB di Kampung Dambet, Kabupaten Puncak, Papua.

Bamsoet menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Dia bahan mengusulkan agar pemerintah menumpas habis KKB dan mengesampingkan persoalan HAM. 

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).