Heboh Layanan Tes Antigen di Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Bekas, Poldasu Bergerak

ERA.id - Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi rapid test antigen Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut dilakukan di area Mezzanin Lantai II Bandara Kualanamu, sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (27/4), terkait dugaan penggunaan alat steril swab stick bekas.

Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan, namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh pak Agus," kata Agoes Soepriyanto, melalui humas Kualanamu, ovie.

Polisi lakukan penggerebekan di lokasi tes antigen Bandara Kualanamu (Ist)

Berdasarkan informasi yang diperoleh penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari calon penumpang terkait adanya penggunaan alat tes bekas.

Sebanyak lima orang yang merupakan karyawan farmasi diamankan petugas kepolisian berikut beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dipimpin AKP Jericho, Direktorat Krimsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi dan mengamankan lima orang yang merupakan petugas rapid tes antigen bandara.

Kelimanya yakni RN (admin ), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer, petugas kepolisian dari Polda Sumut itu juga melakukan penyegelan lokasi yang dijadikan tempat tes rapid antigen.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada pelanggaran SOP dalam proses rapid tes antigen sebagai syarat penerbangan yang dilakukan oleh para petugas rapid test. Mereka menggunakan steril swab stick bekas.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan lokasi tes antigen sebagai syarat penerbangan itu.