Afrika Selatan Larang Praktik Memelihara Singa dalam Penangkaran

ERA.id - Pemerintah Afrika Selatan telah mengumumkan rencana melarang upaya penangkaran singa untuk keperluan berburu atau dijadikan hewan peliharaan, seperti diberitakan BBC, Senin, (3/5/2021).

Keputusan ini didasari oleh hasil penelitian selama dua tahun terhadap praktek penangkaran singa yang dianggap kontroversial. Laporan itu menyebut bahwa upaya penangkaran justru menjadi risiko bagi upaya konservasi dan bisa berdampak buruk bagi hewan liar.

Pemerintah Afrika Selatan menerima rekomendasi panel penelitian tersebut, meski berisiko mengundang kecaman dari industri olah raga berburu.

"Kebanyakan laporan berkata begini soal upaya penangkaran singa: praktik ini harus kita hentikan. Kita harus menyudahi praktik memelihara singa lewat penangkaran atau pemeliharaan," sebut Menteri Lingkungan Afrika Selatan Barbara Creecy, dikutip BBC.

"Kami tidak menginginkan penangkaran, perburuan dalam sangkar, praktik memelihara singa, dan seluruh turunannya."

Namun, regulator negara itu menyatakan bakal tetap mengizinkan praktik perburuan di alam bebas karena memberikan pemasukan yang tinggi dari sektor pariwisata.

>

Selain tentang hewan singa, tim panel juga ditugasi meninjau praktik aktivitas manusia terhadap hewan macan tutul, badak, dan gajah.

Terhadap kumpulan tanduk badak dan gading gajah, panel itu merekomendasikan pemerintah setempat untuk bernegosiasi dengan sesama negara Afrika bagian selatan dalam menentukan apakah organ-organ hewan tersebut bisa dibuang begitu saja.

Berdasarkan laporan BBC, lebih dari 8.000 singa kini dibesarkan dalam penangkaran di Afrika Selatan, jauh lebih banyak daripada 3.500 yang kini tumbuh di alam bebas.

Pihak yang mendukung penangkaran meyakini bahwa upaya mereka bisa melindungi hewan-hewan tersebut, namun beberapa pihak lainnya mengritik praktik tersebut karena bersifat jahat dan eksploitatif terhadap hewan-hewan liar.

Rencana kebijakan pemerintah Afrika Selatan ditanggapi dengan positif oleh organisasi amal World Animal Protection, yang menyebut kebijakan tersebut "kemenangan bagi kehidupan di alam bebas."