KPK Ingin Buktikan Sakit Novanto Hanya Akal-akalan

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya membuktikan sakitnya terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto adalah rekayasa untuk menghindari pemeriksaan sebagai tersangka kala itu.

"Yang pasti kami sudah ajukan bukti bahwa memang ada sejumlah perbuatan yang kita tahu, yang disampaikan kepada publik atau perbuatan yang dilakukan itu memang diduga dilakukan untuk merintangi atau menghalangi kasus korupsi e-KTP ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, (2/4/2018).

Tak hanya itu, sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut KPK membuktikan tidak ada kondisi gawat pasca kecelakaan yang terjadi sesaat Novanto ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dalam jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Ada banyak yang terklarifikasi di proses persidangan, JPU ingin membuktikan bahwa tidak ada kondisi sakit saat itu," jelas Febri.

KPK tengah melakukan kajian terhadap fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan. Ada kemungkinan, KPK melakukan penyelidikan baru dari fakta yang ditemukan dari persidangan ini.

"Nanti kita lihat di perkembangan fakta sidangnya, kalau soal kemungkinan kan sepenuhnya tergantung pada apakah fakta sidang itu menjadi fakta hukum atau didukung bukti-bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti," jelas Febri.

 

Dari persidangan atas terdakwa Bimanesh Sutarjo yang merupakan mantan dokter RS Medika Permata Hijau, beberapa saksi memberikan kesaksian mengenai perawatan Novanto setelah kecelakaan. 

Saat ingin dirawat, Setya Novanto sempat membentak perawat RS Medika Permata, Indri Astuti, agar mau mengenakan perban di kepalanya. Padahal sebelumnya, Novanto terlihat memejamkan mata dan tidak responsif saat awal masuk ruang rawat.

"Tadinya dia (Novanto) diam saja. Tiba-tiba, dia bilang kapan saya diperban? Saya kaget, nadanya agak membentak. Saya bilang tunggu sebentar pak," tutur Indri saat menjadi saksi untuk terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP, Bimanesh Sutarjo di PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Baca Juga : Perawat Ungkap Kejanggalan Saat Merawat Novanto

Selain itu, Indri menuturkan, mantan Ketua DPR itu juga sempat bertingkah kurang menyenangkan ketika dirinya akan memasang jarum infus di tangannya--setelah mendapatkan arahan dari Bimanesh untuk menusukkan jarum infus--. Ketika sedang menepuk tangan kiri Novanto agar pembuluh venanya terlihat, Novanto mengibaskan tangannya seolah-olah tidak berkenan.

"Saya mau infus. Pas pukulan kedua, tangan pasien kayak berontak. Saya anggap dia marah. Itu pas saya pukul tangannya pakai tiga jari untuk mencari venanya. Saya kaget. Dari situ saya mikir, waduh apa ini," ujar dia.

Selain itu, Satpam RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz, mengaku bahwa dirinya melihat Setya Novanto tiba di rumah sakit--pasca kecelakaan--dalam kondisi sadar seutuhnya. Dia bahkan melihat terdakwa kasus korupsi e-KTP itu memegangi selimutnya sendiri untuk menutupi wajahnya.

"Ditutup memang, dia (Novanto) juga pegang sendiri, ujungnya itu. Awalnya ya ajudan, terus ditarik (hingga menutup wajah)," tutur Abdul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Senin (3/4/2018).

Baca Juga : Perawat Akui Dipaksa Perban Kepala Novanto

Abdul menyebut bahwa Novanto sedang dalam kondisi sadar saat itu, karena ketika modem internet Novanto terjatuh, Abdul diminta oleh Novanto untuk mengambilkannya. Saat itu, Novanto keluar dari mobil van berwarna hitam yang membawanya ke RS, lalu turun dari pintu sebelah kanan.

“Saya yakin dia (Novanto) sadar, karena wifinya (modem internet) yang besar itu jatuh. Itu dia bilang, 'tolong wifi saya jatuh' dia sempat ngomong. Yang ambil Pak Purwadi dan diserahkan ke ajudannya," tambah Abdul. 

Abdul menambahkan, dirinya juga sempat membantu mengangkat Novanto ke ranjang rumah sakit bersama ajudan yang mengantarkan Novanto. 

Dia juga melihat kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mendampingi Novanto. Fredrich sempat meminta orang-orang di sekelilingnya untuk membantu Novanto menuju ruang rawat inap. 

Lucunya, semula Abdul sempat mengira bahwa Fredrich adalah sopir pribadi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. 

"Saya kira awalnya dia (Fredrich) itu sopirnya. Dia bilang minta tolong ini ada korban kecelakaan," kata dia.

(Ilustrasi/era.id)

Sebagai informasi, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Bimanesh juga disebut bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi untuk merekayasa sakitnya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada November 2017. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Ilustrasi/era.id)

Tag: manuver novanto korupsi e-ktp drama ala fredrich yunadi