Pemerintah: 4.123 Pemudik Positif COVID-19 Hasil Tes Acak
ERA.id - Pemerintah telah menerbitkan aturan larangan mudik selama periode Lebaran 2021 yang berlaku sejak yang berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Meski demikian, masih ada masyarakat yang nekat mudik.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 4.123 orang pemudik terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui dari tes acak yag digelar pemerintah terhadap 6 ribu pemudik di jalan.
"Secara umum pengetatan yang dilakukan oleh Polri itu di 381 lokasi dan Operasi Ketupat kemarin jumlah pemudik yang dirandom testing dari 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang," ungkap Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).
Airlangga menambahkan, sebanyak 1.686 orang pemudik langsung menjalani isolasi mandiri dan 75 orang dirawat di rumah sakit.
Selain itu, Airlangga menyebutkan sebanyak 41.079 kendaraan diputar balik dari jalur mudik. Adapun total kendaaraan yang diperiksa sudah mencapai 113.694 kendaaraan.
"Untuk operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah yang diperiksa kendaraannya adalah 113.694 yang diputar balikkan 41.097 dan pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan," kata Airlangga.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini kembali mengingatkan, untuk wilayah aglomerasi tidak diperlukan surat izin perjalanan. Namun, transportasi yang boleh bergerak tetap dibatasi dan dilarang untuk aktivitas mudik.
"Kembali ditegaskan bahwa untuk antar wilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan," pungkasnya.