Alasan Warga Nekat Mudik Tahun Ini: Kecewa Jokowi hingga Kangen Keluarga

ERA.id - Tahun ini merupakan kali kedua perayaan Hari Raya Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung jelas kapan usainya. Tradisi mudik yang biasanya disambut riuh kemacetan dan berdesak-desakan, kini diwarnai dengan drama kucing-kucingan pemudik menghindari aturan larangan mudik dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Namun, larangan itu tak menyurutkan langkah Shadam kembali ke kampung halamannya di Lampung. Dua hari sebelum larangan mudik diberlakukan, pemuda berusia 28 tahun ini sudah mengendarai motornya menuju ke Pelabuhan Merak, Banten.

"Mudik tanggal 4 Mei, naik motor sama kapal laut aja sih, dari Jakarta ke Lampung," kata Shadam kepada ERA.id beberapa waktu lalu.

Pos penyekatan (Muchlis/era.id)

Shadam menceritakan, perjalannya pulang ke kampung halaman dimulai pada pukul 01:00 WIB dini hari. Dia mengaku sengaja memilih perjalanan di malam hari karena lebih menghemat waktu dibandingkan jika dia berangkat di siang atau sore hari.

Perjalanan malam, kata Shadam hanya menghabiskan waktu 8 jam hingga dia sampai ke rumahnya di Lampung, termasuk sekitar 2 jam di kapal Ferry Merak-Bakauheni.

Sejak memutuskan untuk mudik, Shadam mengaku tak mempersiapkan dokumen-dokumen yang wajib dikantongi masyarakat jika hendak melakukan mobilisasi. Misalnya surat tes COVID-19 dengan hasil negatif.

"Nggak bikin gue, karena memang nggak ada pemeriksaan juga," kata Shadam.

Ketika ditanya alsannya tetap mudik meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan dan menganjurkan masyarakat tidak curi-curi kesempatan, Shadam dengan lugas mengaku memang sengaja ingin melanggar peraturan. Tentunya hal itu disamping rasa rindunya kepada keluarga.

Dia merasa kecewa dengan pemerintah yang kerap kali menabrak aturan dan imbauan yang didengungkan secara masif. Padahal kondisi Indonesia masis krisis pandemi COVID-19.

Faktor-faktor yang mendorongnya melanggar aturan larangan mudik dari pemerintah antara lain penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019 dan aturan kontradiktif yang melarang mudik namun membolehkan masyarakat berwisata.

"Ya pemerintah kaya gitu, males lah gue nurutin. Terus yang jadi faktor paling besar gue tahun ini nggak usah nurut pemerintah tuh pas Jokowi dateng ke kawinan Atta-Aurel. Itu udah contoh buruk dari Presiden ke rakyat," tegas Shadam.

Selama satu tahun ini, Shadam mengaku sudah cukup menjadi rakyat yang penurut. Dia sadar bahaya COVID-19 masih sangat besar, bahkan dia rela tak pulang kampung saat Lebaran 2020.

Namun, dia tak menampik dorongan untuk mudik adalah rasa rindu kepada keluarga di kampung halaman. "Kangen (keluarga) lah, tapi alasan utama gue pulang cuma pingin ngelanggar aturan aja," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Cahyadi. Ia terpaksa menghiraukan larangan mudik karena rindu berlebaran bersama keluarga di kampung. Ia pun berangkat naik motor dari Depok menuju Banyumas, Jawa Tengah agar bisa berlebaran bersama bapak ibunya.

Pria lajang berusia 24 tahun itu berangkat bersama teman-temannya sekitar 15 orang pada Selasa minggu lalu. Dengan strategi yang ia pelajari dan siapkan untuk menghindari penyekatan polisi, ia berhasil sampai di kampungnya pada Rabu kemarin.

"Strateginya harus sampai perbatasan Bekasi pas Magrib, sampai di Karawang kalau bisa pas sahur. Jam-jam itu biasanya petugas agak renggang," katanya.

Ia pun bergabung bersama para pemudik motor lainnya di sekitar Kalimalang yang nampaknya memang sengaja menunggu konvoi agar bisa jalan bareng. Tujuannya agar lolos penyekatan.

"Banyak juga yang ngajak bareng. Soalnya kalau motor banyak kan bisa lolos. Syukur-syukur kalau enggak kepantau pos penyekatan," ucapnya.

Meskipun ada yang nekat mudik, tapi ada pula yang memilih menuruti anjuran pemerintah. Rafiq salah satunya. Pemuda berusia 26 tahun ini memutuskan absen dari acara kumpul-kumpul keluarganya di Sumatra Utara dan memilih merayakan Lebaran di Jakarta.

Dia mengakui tidak mudah mengabarkan keluarganya bahwa tak ada mudik tahun ini. Namun, berkat kesabaran dan penjelasan panjang, akhirnya keluarga di kampung memahami alasannya.

"Enggak mudik, mengikuti arahan pemerintah. Sempat ditanyaian alasan kenapa nggak mudik, tapi mereka mengerti, keluarga juga ngeri (COVID-19)," kata Rafiq kepada ERA.id beberapa waktu lalu.

Beruntung Lebaran tahun ini Rafiq tetap bisa merayakannya dengan suka cita, sebab ini merupakan Lebaran pertamanya bersama istri tercinta. Pasangan ini baru saja menikah di bulan Februari lalu.

Rafiq menambahkan, alasan lainnya tak mudik sebab pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk pulang kampung. Kebetulan sang istri adalah pegawai di salah kementerian.

Kepada kami, Rafiq mengaku Lebaran tahun ini akan dirayakan secara sederhana saja dengan sang istri. Jika dibuka untuk ibadah berjamaah, dia akan menjalankan Salat Id di masjid dekat dengan kontrakannya.

"Nggak ada acara masak-masak, cuma Salat Id di Masjid dekat sini, sama makan di luar paling sama istri. Pacaran dulu kami," kata Rafiq sambil tertawa.

Sedangkan untuk menuntaskan rasa rindu kepada keluarga di kampung halaman, Rafiq memilih bersilaturhami secara daring. Meskipun tak bisa memuaskan kangen, tapi dia meyakini makna Hari Raya Idulfitri tidak berkurang hanya karena terpisah fisik.

"Dari awal sudah aku bilang ke orang tua mupun mertua, (silaturahmi) secara virual aja. Aku bilang, Ramadan tahun ini memang tak jumpa fisik, tidak mudik, namun maknanya tetap sama kok," kata Rafiq.

Pemerintah telah mengakui kebijakan larangan mudik belum sepenuhnya sempurna diterapkan di lapangan. Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan larangan mudik tidak sepenuhnya sempurna," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (12/5).

Meski begitu, Wiku mengatakan, kebijakan larangan mudik akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah akan lebih mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2021. Salah satu caranya dengan mengetatkan pengecekan surat tes negatif COVID-19 bagi masyarakat yang melakukan mobilisasi.