Bahas Masalah Pembebasan Lahan dan KEK Palu, Bahlil: Permudah Investor!

ERA.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk di KEK Palu, Sulawesi Tengah.

"Saya meminta supaya tentang pembebasan tanah diberikan kemudahan, jangan ada permainan tentang tanah dalam wilayah KEK," ucap Bahlil Lahadalia, di Palu, Rabu.

Bahlil bersama rombongan didampingi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Direktur Utama PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) Mulhanan Tombolotutu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan forkompimda melakukan peninjauan atas kegiatan operasi di KEK Palu.

Dalam kunjungan di KEK Palu itu, Bahlil Lahadalia mengemukakan pemerintah akan memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi, termasuk dalam hal pembebasan lahan dalam wilayah KEK.

Bahlil Lahadalia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan Pemkot Palu agar memudahkan investor untuk masuk berinvestasi di KEK Palu.

"Saya meminta agar kita berikan kemudahan kepada investor," ujar Menteri Investasi yang juga Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Kata Bahlil pemerintah akan membuat satu regulasi insentif bagi investor yang berinvestasi di wilayah KEK termasuk KEK Palu.

Ia  juga menyampaikan bahwa KEK menjadi salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi. Ia menguraikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional  minus 2,9 persen dengan adanya pandemi COVID-19.

Tetapi pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan yang baik di Asia Tenggara, selanjutnya target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 ditargetkan mencapai 5,9 persen tahun ini.

Berkaitan dengan itu Direktur Utama PT BPST Mulhanan Tombolotutu melaporkan KEK Palu merupakan salah satu kawasan industri obyek vital nasional.

"KEK Palu juga merupakan kawasan ekonomi berbasis industri dan diresmikan pada tahun 2017, KEK Palu memiliki luas 2.500 hektare area dan 279 hektare area sudah dibebaskan, serta 79 hektare sudah dibebaskan Pemda Kota Palu," ucap Mulhanan Tombolotutu.

Mulhanan juga melaporkan kondisi infrastruktur KEK Palu belum tertangani dengan baik, sehingga butuh dukungan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur KEK.

Mulhanan juga menyampaikan lokasi KEK Palu merupakan milik masyarakat yang siap dibebaskan oleh perusahaan yang ingin melakukan investasi pada wilayah KEK Palu.